Muzni Zen Minta TRTB Jangan Asal Kelurkan IMB

Muzni Zen Minta TRTB Jangan Asal Kelurkan IMB
Muzni Zen dalam suatu kegiatan. 
BentengSumbar.com --- Banyaknya proyek perumahan di Kota Padang mengakibatkan lahan produktif di daerah ini kian berkurang. Akibatnya, ketahanan pangan di daerah ini merisaukan banyak kalangan.

Parahnya lagi, pembangunan perumahan dilaksanakan terlebih dahulu, sedangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkuangan (Amdal) keluar belakangan.

Misalnya saja pembangunan salah satu perumahan di kawasan Koronggadang (Eks pabrik penggilingan padi Munir/Anto, tak berapa jauh dari Telkom Kuranji, red). Berdasarkan informasi masyarakat setempat, pembangunan perumahan tersebut diduga tidak dilengkapi IMB dan Amdal.

Muzni Zen, anggota DPRD Kota Padang ketika diminta komentarnya, Senin (3/11/2014) mengatakan, seharusnya pembangunan perumahan tidak bisa dilaksanakan jika IMB dan Amdalnya belum keluar. "IMB dan Amdalnya harus keluar dulu, baru bisa pembangunan perumahan tersebut dilanjutkan," ungkapnya.

Untuk itu, Muzni Zen meminta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (DTRTB) Kota Padang agar jangan asal mengeluarkan IMB. Demikian juga Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang, jangan hanya sembarangan mensahkan Amdal yang diajukan oleh pihak pemohon.

"Kebanyakan yang terjadi, IMB dan Amdalnya masih tahap pengurusan, tapi pembangunan sudah dilakukan. Ini kan salah kaprah namanya," tegasnya.

Demikian juga dalam proses pendirian Tower, banyak yang menyalahi aturan. Tanpa peduli dengan keluhan warga, tower tetap berdiri, ujar Muzni. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »