Walau Dihadiri Wako dan Wawako, Rapat Paripurna 'Minim' Kepala SKPD

Tempat duduk Kepala SKPD di ruang sidang utama DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jum'at (21/11/2014) yang beragendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pinjaman Daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun anggaran 2013 tidak dihadiri oleh semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Padahal, rapat paripurna yang digelar berdasarkan jadwal pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah, Wakil Walikota H Emzalmi Zaini, dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang H Nasir Ahmad. Sebagian Kepala SKPD malah terlihat terlambat datang dari Walikota H Mahyeldi dan Wakil Walikota H Emzalmi.


Sebaliknya, dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang, 40 orang diantaranya menghadiri rapat paripurna tersebut, sedangkan 3 orang berketerangan sakit, dan dua orang tanpa keterangan.

Diantara Kepala SKPD yang hadir terlihat Kepala BKD, Kepala DPKA, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan beberapa orang Kepala SKPD serta staf ahli. Selebihnya hanya diwakilkan kepada Kepala Bidang dan staf.

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago, didampingi Wakil Ketua I Asrizal, Wakil Ketua II H Wahyu Iramana Putra dan Sekretaris DPRD H Ali Basar. Sedangkan Wakil Ketua II Muhidi tidak terlihat hadir.

"Saya tidak tahu kenapa teman-teman yang lain tidak hadir. Mungkin mereka berhalangan atau ada tugas lain," ujar Syahrul, Kepala DPKA Kota Padang ketika berbincang-bincang dengan wartawan www.bentengsumbar.com usai rapat paripurna tersebut. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »