![]() |
Suasana Rapat Paripurna pengesahan Ranperda PIP. |
BentengSumbar.com --- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Pinjaman Daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2013 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jum'at (21/11/2014). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago, dan dihadiri oleh Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Walikota H Emzalmi.
Sebelum rapat paripurna digelar, sempat beredar isu akan ada voting untuk pengesahan Ranperda PIP tersebut. Hal itu sempat diakui oleh sebagian anggota DPRD Kota Padang yang ditemui wartawan www.bentengsumbar.com sebelum rapat paripurna digelar. Namun kenyataannya, pengesahan Ranperda PIP menjadi Perda disetujui oleh semua fraksi yang ada, tanpa melalui proses voting.
Juru bicara Fraksi Perjuangan Bangsa (FPB), Iswandi Mochtar mengatakan, sesuai dengan visi RSUD dr. Rasyidin, yaitu terwujudnya pelayanan rumah sakit yang bermutu dan berorientasi pada kepuasan pasien, untuk itu harus didukung dengan segala sarana dan prasarana yang memadai demi tercapainya peningkatan dan pemerataan akses serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang prima, sebagaimana yang juga menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Padang di tahun 2015.
Dikatakan Iswandi, untuk memaksimalkan peran RSUD dr. Rasyidin, Pemko Padang perlu dan sudah seharusnya mengembangkan rumah sakit kebanggaan warga kota ini. Setelah FPB mendapat laporan hasil pembahasan Pansus II tentang PIP dan melakukan diskusi yang alot di tingkat fraksi, maka FPB berkesimpulan sudah saatnya dan tiada hambatan lagi, DPRD Kota Padang menyetujuinya karena merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk melanjutkan pengurusan pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI. (by)
Sebelum rapat paripurna digelar, sempat beredar isu akan ada voting untuk pengesahan Ranperda PIP tersebut. Hal itu sempat diakui oleh sebagian anggota DPRD Kota Padang yang ditemui wartawan www.bentengsumbar.com sebelum rapat paripurna digelar. Namun kenyataannya, pengesahan Ranperda PIP menjadi Perda disetujui oleh semua fraksi yang ada, tanpa melalui proses voting.
Juru bicara Fraksi Perjuangan Bangsa (FPB), Iswandi Mochtar mengatakan, sesuai dengan visi RSUD dr. Rasyidin, yaitu terwujudnya pelayanan rumah sakit yang bermutu dan berorientasi pada kepuasan pasien, untuk itu harus didukung dengan segala sarana dan prasarana yang memadai demi tercapainya peningkatan dan pemerataan akses serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang prima, sebagaimana yang juga menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Padang di tahun 2015.
Dikatakan Iswandi, untuk memaksimalkan peran RSUD dr. Rasyidin, Pemko Padang perlu dan sudah seharusnya mengembangkan rumah sakit kebanggaan warga kota ini. Setelah FPB mendapat laporan hasil pembahasan Pansus II tentang PIP dan melakukan diskusi yang alot di tingkat fraksi, maka FPB berkesimpulan sudah saatnya dan tiada hambatan lagi, DPRD Kota Padang menyetujuinya karena merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk melanjutkan pengurusan pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »