37 SKPD Sumbar Terima Penghargaan Ombusdman

Gubernur Irwan serahkan penghargaan kepada Ali Musri, Kadis PSDA. 
BentengSumbar.com --- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyerahkan penghargaan kepada 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait predikat kepatuhan dari Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, Rabu kemaren (17/12).

Penghargaan tersebut diberikan karena komitmen SKPD yang patuh untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang berurusan di kantornya sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009. Predikat kepatuhan yang diterima masing-masing SKPD itu diserahkan pada pelaksanaan upacara bendera di halaman kantor Gubernur.

“Semua penghargaan yang kita terima merupakan kerja keras masing-masing SKPD bersama stakeholders lainnya, sekarang kita menerima lagi penghargaan yaitu kepatuhan menerapkan UU no.25/2009 dari Ombusdman RI. Dari hasil kerja keras selama ini berbuah manis menampakan hasil, tentunya saya berharap ke semua SKPD untuk berbuat lebih bagus lagi dalam pelayanan publik, karena apa, walaupun kita tidak diberikan penilaian oleh ombudsman, namun pelayanan publik harus kita utamakan, jadi tidak karena penghargaan ini. Ini tantangan bagi kita untuk terus berubah kearah yang lebih baik terhadap layanan publik, semua itu merupakan kewajiban kita,” ujar Irwan Prayitno.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, Sumbar dalam pelayanan publik diberikan percontohan oleh Ombusdman, dan telah direspon dengan cepat terhadap masukan yang diberikan oleh Ombosman. "Bahkan kita berkali kali melakukan rapat dan sidak ke masing-masing SKPD, sehingga pantas menjadi acuan pelayanan publik. Ombusdman RI menilai SKPD di pelayanan publik dilingkup pemprov sumbar, hasilnya memuaskan, penerapan standar pelayanan publik berjalan dengan baik," cakapnya. (jon)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »