Gubernur Pertanyakan Komitmen Bupati dan Walikota Terapkan PATEN

PATEN di Kuranji
Gubernur ketika launching PATEN di Kuranji. 
BentengSumbar.com --- Gubernur Provinsi Sumatera Barat H Irwan Prayitno mempertanyakan komitmen sebagian Bupati dan Walikota dalam menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Hal itu disampaikannya ketika melaunching PATEN di Kecamatan Kuranji, Rabu (17/12/2014).

Menurut Irwan Prayitno, masih ada Bupati dan Walikota yang enggan melimpahkan kewenangan kepada camat dalam pelayanan perizinan. 

"Ini kita patut pertanyakan, kenapa enggan? Apa semua izin harus Bupati atau Walikota yang tandatangan? Atau ada sesuatu dibalik pengeluaran izin tersebut, sehingga harus Bupati atau Walikota yang tandatangan?" cakap Irwan Prayitno.

Kelemahan Gubernur, jelas Irwan Prayitno, dimana Gubernur hanya bisa menghimbau Bupati dan Walikota tanpa bisa memberikan sanksi tegas kepada mereka. 

"Kita hanya bisa menghimbau Bupati atau Walikota agar menerapkan PATEN di daerahnya, namun tidak bisa memberikan sanksi jika mereka menolak atau tidak mau menerapkannya," ungkapnya.

Namun, ujar Irwan lagi, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 tahun 2014, Gubernur memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. 

"Perpu tersebut masih belum diterapkan, karena ada beberapa pasal yang harus disesuaikan terkait pilkada. Tetapi pasal-pasal lainnya sudah tidak ada masalah," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Irwan Prayitno juga memuji Pemerintah Kota Padang yang telah melaksanakan PATEN di daerahnya. Namun, personil dan infrastruktur PATEN juga harus dipersiapkan secara matang. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »