Lahan Lokasi Kantor Baru DPRD Kota Padang Masih 'Bermasalah'

Maket Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Padang di Aia Pacah.
Maket Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Padang di Aia Pacah. 
BentengSumbar.com --- Ternyata, lahan lokasi pembangunan kantor DPRD Kota Padang di Pusat Pemerintahan Kota Padang di Aia Pacah masih bermasalah. Pasalnya, 9 persil di lokasi lahan tersebut masih bermasalah, karena terkait janji-janji pemimpin kota ini sebelumnya kepada pemilik tanah.

"Pada saat lahan tersebut dibebaskan untuk lokasi terminal, ada perjanjian dengan pemilik tanah. Bagi mereka yang mau membebaskan tanahnya 5000 meter, akan diberikan satu kios untuk berjualan. Bahkan dalam bentuk SK Walikota Padang No. 43 tahun 2001 yang ditandatangani oleh Zuiyen Rais yang saat itu menjabat Walikota Padang," ungkap Amasrul, Kepala Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Padang.

Dalam proses berjalan, Terminal Regional Bingkuang ternyata beralih fungsi menjadi Pusat Pemerintahan Kota Padang. Otomatis tidak ada kios yang dibangun, sehingga ini menjadi persoalan dengan pemilik tanah yang telah dibebaskan.

Ditegaskan Amasrul, aturan yang ada, tidak membolehkan Pemerintah Kota Padang untuk membayarkan 9 persil tersebut. Namun, sampai saat ini, lahan lokasi pembangunan kantor baru DPRD Kota Padang tetap dikuasai Pemko Padang. Luas lahan untuk lokasi pembangunan kantor baru DPRD Kota Padang adalah 3,4 Ha.

"Tentu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan haknya sesuai dengan SK tersebut, harus menempuh proses hukum, yaitu ke Pengadilan untuk memastikan keabsahan SK Walikota No. 43 tahun 2001 tersebut. Sebab, kita tidak berani mengambil tindakan lain yang berbenturan dengan persoalan hukum," ujarnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »