Pelebaran By Pass, Sebagian Besar Persil 'Bermasalah' Terletak di Kuranji

Amasrul, Kabag Pertanahan Pemko Padang
Amasrul, Kabag Pertanahan Pemko Padang. 
BentengSumbar.com --- Pelebaran jalan By Pass terus dilaksanakan. Sekmen I dari Teluk Bayur sampai Simpang Lubuk Begalung dan Sekmen II dari Batas Kota sampai di depan Balaikota Aia Pacah sedang dilaksanakan pengerjaan.

Namun, Sekmen III yang sebagian besar masuk wilayah Kecamatan Kuranji dan Pauh masih terkendala persoalan tanah konsolidasi. 

"Kita menargetkan pada pertengahan tahun 2015 tuntas semuanya," ungkap Kepala Bagian Pertanahan Kota Padang, Amasrul ketika dikonfirmasi oleh www.bentengsumbar.com, Selasa (16/12/2014).

Dikatakannya, Pemerintah Kota Padang tidak ada menganggarkan dana khusus untuk menyelesaikan persoalan konsolidasi tersebut. Tetapi Pemko Padang memiliki anggaran untuk pembebasan lahan pada tahun 2015 sebesar Rp34 miliar.

"Sekerang kan ada yang menggugat ke Pengadilan, kalau nanti Pengadilan memerintahkan Pemko Padang untuk membayar ganti rugi atau apalah namanya, kita akan bayarkan dan diambilkan dari dana tersebut," cakap mantan Camat Koto Tangah ini.

Total jumlah persil yang bermasalah di Kuranji dan Pauh adalah sekitar 60 persil. Dari 60 persil tersebut, 15 persil sudah digugat ke Pengadilan oleh masyarakat, dimana pihak tergugat adalah Pemko Padang. Untuk menghadapi gugatan tersebut, melalui Bagian Hukum, Pemko Padang telah membentuk tim hukum, ujar pria yang pernah 6 hari menjabat Camat Kuranji ini.

Sementara itu, 5 persil sedang dalam proses pengurusan alas hak untuk penerbitan sertifikat. Selebihnya, yaitu 40 persil lagi dalam tahap negosiasi antara Pemko Padang dengan masyarakat. 

"Do'akan saja semoga cepat selesai, sehingga pelebaran jalan By Pass seperti yang kita harapkan segera terealisasi," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »