MABIMS Sepakat Tebarkan Ajaran Islam Rahmatan Lil Alamin

MABIMS Sepakat Tebarkan Ajaran Islam Rahmatan Lil Alamin
BentengSumbar.com --- Pertemuan para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang tergabung dalam MABIMS sudah selesai. Sebagai hasil pertemuan ini, mereka menyepakati komitmen bersama untuk terus menebarkan ajaran Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.

“Kita ingin menebarkan ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin. Islam yang berpahamkan ahlusunah wal jamaah. Islam yang mengajak kepada kedamaian, kurukunan, dengan cara bertoleransi, dengan cara mengembangkan hal-hal yang terkait dengan tasammuh, tawazzun, tawassuth, moderasi, inklusifitas, dan sebagainya,” demikian dikatakan Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin dalam kesempatan jumpa pers di Denpasar, Rabu (03/12), sebagaimana dirilis situs kemenag.go.id.

Sehubungan itu, lanjut Menag, MABIMS menolak paham-paham keagamaan yang menggunakan cara-cara kekerasan. Menurutnya, gerakan-gerakan ekstrimisme, radikalisme dan terorisme adalah gerakan-gerakan yang meskipun berpahamkan keagaman tapi dinilai sebagai paham keagamaan yang tidak semestinya dikembangkan.

“Dalam pandangan kami, hakikatnya bertolak belakang dengan esensi agama Islam itu sendiri dan bertolak belakang dengan term jihadsebagai mana yang semestinya kita maknai, kita terjemahkan,” tegas Menag.

Sebagai wujud keprihatinan terhadap sejumlah aksi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang mengatasnamakan Islam, Menag mengatakan bahwa pertemuan  MABIMS ke-16 tahun 2014 ini telah menyatakan sikap yang menjadi pesan dan ajakan moral tentang penolakan aksi ekstrimisme, terorisme dan radikalisme yang mengatasnamakan agama. 

Menurutnya, melalui hasil pengkajian, refleksi, dan kesepakatan bersama, seluruh delegasi MABIMS yang menyelenggarakan musyawarah tahunan pada tanggal 1-3 Desember 2014 di Bali ini menyampaikan beberapa butir pernyataan sikap (Baca juga: Tolak Radikalisme, Inilah 7 Pernyataan Sikap MABIMS ). (malin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »