Mantan Bupati Bangkalan KH Fuad Ditangkap KPK

Mantan Bupati Bangkalan KH Fuad Ditangkap KPK
KH Fuad, mantan Bupati (Saat ini Ketua DPRD) Bangkalan. 
BentengSumbar.com --- Mantan Bupati Bangkalan KH Fuad Amin Imron ditangkap KPK. Politisi Gerindra ini dicokok KPK terkait dugaan menerima suap pembayaran suplai gas.

Setoran ini diberikan kepada dia karena dahulu kontrak antara BUMD dan pihak swasta soal gas itu ditandatangani pada 2007, ketika Fuad masih menjabat Bupati Bangkalan. Saat ini, Fuad menjabat Ketua DPRD Bangkalan.

Fuad ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (1/12) malam. KPK mendapat bantuan dukungan pengamanan dari Polres Bangkalan dalam penangkapan itu.

Penyidik KPK menangkap Fuad dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. "Banyaknya 700 juta dalam bentuk rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Jakarta, Selasa 2 Desember 2014.

Dia menambahkan, pihaknya menduga bahwa suap terhadap pejabat negara itu sudah beberapa kali dilakukan. Uang Rp700 Juta yang disita KPK pada saat tangkap tangan itu diduga bukan yang pertama kalinya. "Ya kan sudah kesekian, jadi sudah rutin," imbuh dia.

Fuad tak berkutik. Penyidik kemudian meminta dia ikut ke Jakarta untuk diperiksa. Fuad kemudian digiring seorang petugas. Masyarakat di sekitar rumah dia ikut menonton karena banyak petugas kepolisian di lokasi. Tak ada perlawanan, Fuad yang memakai kemeja putih dan peci menurut dan langsung digiring. (ibnu/dtc/vn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »