Pemko Sudah Bekerja Sesuai yang Ditargetkan Dinas PSDA Sumbar

Peta pembebasan lahan proyek Irigasi Banda Luruih-Maransi. 
BentengSumbar.com --- Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Pertanahan Kota Padang sudah bekerja sesuai dengan target pembebasan lahan Banda Luruih - Maransi yang ditetapkan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Barat.

"Kita sudah bekerja sesuai dengan target yang mereka tetapkan untuk tahun 2014 ini," ujar Amasrul, Kepala Bagian Pertanahan Kota Padang, Senin (1/12/2014).

Dikatakan Amasrul, pada tahun 2014 ini, pihaknya diberi target membebaskan lahan 1.100 meter atau 1,1 KM dan pada tahun 2015 diberi target yang sama. Total lahan Banda Luruih-Maransi yang harus dibebaskan 2,2 KM.

"Saya juga heran, mereka menyuruh kita membebaskan lahan hanya 2,2 KM, tapi kok ada yang bilang 6 KM, data dari mana itu? Sebab kita bekerja dan ekspos sesuai dengan data yang diberikan Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat," cakapnya.

Menurut Amasrul, pembebasan lahan Banda Luruih-Maransi hanya tinggal pada tanah Nurjanah sepanjang 160 meter. Kendalanya terletak pada stastus tanah yang masih berperkara. Namun, setelah pihak Nurjanah berdamai dengan lawan perkaranya, Pemko melakukan pendekatan kepada ahli waris Nurjanah.

"Kita sudah coba untuk menitipkan uang pembebasan lahan ke Hakim yang menangani perkara itu, namun Ia menolak. Alasannya proses damai. Setelah berdamai, kita lakukan pendekatan kepada ahli warisnya. Alhamdulillah sekarang kita hanya menunggu proses turun waris di BPN Kota Padang. Tetapi tanah tersebut sudah dapat kita kuasai, buktinya alat berat sudah masuk ke lokasi pengerjaan," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »