![]() |
Ali Basar, Sekretaris DPRD Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar telah menerapkan Surat Edaran Dewan Pers Tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers, Nomor.01/SE-DDP/I/2014 bagi wartawan, baik cetak, elektronik maupun media online yang mangkal di lembaga dewan.
“Khusus masalah penempatan wartawan untuk bertugas di DPRD Kota Padang, saya memang menghormati dan menerapkan Surat Edaran Dewan Pers,” kata Ali Basar ketika berbincang-bincang dengan Bara Online Media (BOM), di Sekretariat DPRD Kota Padang, Senin, 1 Desember 2014. (Silahkan Baca: SE Dewan Pers No. 01/SE-DP/I/2014)
Menurut Ali Basar, setiap media yang akan menugaskan wartawannya untuk mangkal di DPRD Padang, harus dilengkapi dengan surat tugas yang ditandatangani oleh pemimpin redaksi dan profil company perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Kemudian, kata Ali Basar, dirinya baru menjadi sekwan lebih kurang dua bulan dan anggaran untuk media baru bisa direalisasikan dianggaran 2015. “Yang jelas, semua anggaran yang telah dialokasikan untuk media itu akan saya serahkan semua untuk wartawan dan media, baik berbentuk biaya liputan, maupun anggaran pariwara,” katanya. (fratelo)
“Khusus masalah penempatan wartawan untuk bertugas di DPRD Kota Padang, saya memang menghormati dan menerapkan Surat Edaran Dewan Pers,” kata Ali Basar ketika berbincang-bincang dengan Bara Online Media (BOM), di Sekretariat DPRD Kota Padang, Senin, 1 Desember 2014. (Silahkan Baca: SE Dewan Pers No. 01/SE-DP/I/2014)
Menurut Ali Basar, setiap media yang akan menugaskan wartawannya untuk mangkal di DPRD Padang, harus dilengkapi dengan surat tugas yang ditandatangani oleh pemimpin redaksi dan profil company perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Kemudian, kata Ali Basar, dirinya baru menjadi sekwan lebih kurang dua bulan dan anggaran untuk media baru bisa direalisasikan dianggaran 2015. “Yang jelas, semua anggaran yang telah dialokasikan untuk media itu akan saya serahkan semua untuk wartawan dan media, baik berbentuk biaya liputan, maupun anggaran pariwara,” katanya. (fratelo)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »