BentengSumbar.com --- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padang, Suardi Junir mengakui, pengelolaan parkir di kawasan GOR H Agus Salim Padang selama ini masih banyak dikuasai para preman. Sehingga tarif yang mereka tetapkan sesuka hatinya saja tanpa mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Tak tanggung-tanggung, untuk kendaraan roda dua mereka pungut biaya parkir sebesar Rp5000 dan roda empat Rp10.000. Akibatnya, banyak warga yang mengeluh dan merasa diperas oleh para preman tersebut yang tidak jelas dari mana asalnya.
“Itulah kondisinya selama ini. Mau kita tertibkan, status GOR ini milik Provinsi Sumbar. Sekarang setelah pihak provinsi menyerahkan kepada Pemko Padang untuk pengelolaannya dengan status pinjam-pakai, maka kita punya kewenangan penuh menatanya kembali. Termasuk memberantas parkir-parkir liar yang dilakukan sejumlah preman tersebut,” ungkap Suardi ketika ditemui SumbarZone.com (Group Bara Online Media), di kantornya, Rabu (7/1/2015).
Menurut Suardi, perbuatan sejumlah preman yang memungut tarif parkir di luar batas kewajaran itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Selain membuat resah masyarakat, juga merugikan pendapatan asli daerah dari sektor parkir. Untuk itu, pihaknya sudah membentuk tim guna mengatasi masalah parkir GOR yang semraut tersebut.
“Saya perhatikan, setiap ada acara keramaian di GOR ini, banyak muncul tempat parkir liar yang dikelola preman yang tidak jelas dari mana datangnya. Kalau pemuda sekitar GOR mungkin masih bisa kita maklumi dan bisa diberi pengertian,” ucapnya menjelaskan.
Ditambahkannya, padahal sesuai Perda No.11 tahun 2011 tentang retribusi daerah termasuk parkir ditetapkan kendaraan roda dua hanya Rp 1.000, roda empat Rp 2 ribu di lokasi biasa dan Rp 3 ribu di lokasi padat (tempat keramaian). Hingga kini, Perda tersebut belum direvisi. Artinya, tidak bisa petugas parkir menaikkan sesuka hatinya. (bom)
Tak tanggung-tanggung, untuk kendaraan roda dua mereka pungut biaya parkir sebesar Rp5000 dan roda empat Rp10.000. Akibatnya, banyak warga yang mengeluh dan merasa diperas oleh para preman tersebut yang tidak jelas dari mana asalnya.
“Itulah kondisinya selama ini. Mau kita tertibkan, status GOR ini milik Provinsi Sumbar. Sekarang setelah pihak provinsi menyerahkan kepada Pemko Padang untuk pengelolaannya dengan status pinjam-pakai, maka kita punya kewenangan penuh menatanya kembali. Termasuk memberantas parkir-parkir liar yang dilakukan sejumlah preman tersebut,” ungkap Suardi ketika ditemui SumbarZone.com (Group Bara Online Media), di kantornya, Rabu (7/1/2015).
Menurut Suardi, perbuatan sejumlah preman yang memungut tarif parkir di luar batas kewajaran itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Selain membuat resah masyarakat, juga merugikan pendapatan asli daerah dari sektor parkir. Untuk itu, pihaknya sudah membentuk tim guna mengatasi masalah parkir GOR yang semraut tersebut.
“Saya perhatikan, setiap ada acara keramaian di GOR ini, banyak muncul tempat parkir liar yang dikelola preman yang tidak jelas dari mana datangnya. Kalau pemuda sekitar GOR mungkin masih bisa kita maklumi dan bisa diberi pengertian,” ucapnya menjelaskan.
Ditambahkannya, padahal sesuai Perda No.11 tahun 2011 tentang retribusi daerah termasuk parkir ditetapkan kendaraan roda dua hanya Rp 1.000, roda empat Rp 2 ribu di lokasi biasa dan Rp 3 ribu di lokasi padat (tempat keramaian). Hingga kini, Perda tersebut belum direvisi. Artinya, tidak bisa petugas parkir menaikkan sesuka hatinya. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »