![]() |
Wawako Emzalmi, mantan Wako Fauzi Bahar, dan Halius Hosen. |
Wawako Emzalmi mengapresiasi langkah para ninik mamak dari sembilan suku di kecamatan tersebut yang yang telah sepakat untuk membentuk KAN, dengan demikian melengkapi jumlah KAN yang ada di Kota Padang. Sebelumnya sepuluh, sekarang menjadi sebelas persis dengan jumlah kecamatan.
"Tentunya, keberadaan KAN Kecamatan Padang Utara ini akan menjadi wadah bagi ninik mamak dan para pemangku adat dalam membina, mengayomi dan menyelesaikan urusan anak kemenakan, baik dalam kaumnya terlebih antar kaum di tengah masyarakat," kata Emzalmi.
Ia menambahkan, eksistensi KAN menunjukkan bahwa masyarakat Kota Padang masih menjunjung nilai luhur sebagai bagian dari Minang Kabau dengan falsafah "Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Kitabullah".
"Ke depan kita berharap, akan terbangun sinergisitas dalam mendukung pembangunan antara seluruh pengurus KAN, masyarakat dan Pemerintah Kota Padang," tukasnya.
Pemuka masyarakat Padang Utara, yang diwakili Halius Hosen mengungkapkan, terbentuknya KAN Padang Utara ini didorong oleh semangat kebersamaan. Juga agar marwah anak nagari dapat dibanggakan dengan adanya lembaga KAN yang menjadi muara dari delapan suku yang ada di Padang Utara.
"Kami ingin kaum dari delapan suku yang masuk dalam kecamatan Padang Utara ini memiliki satu wadah, dimana para ninik mamak dapat menunjukkan perannya dalam memberikan pengayoman terhadap anak kemenakan," imbuh Halius Hosen.
Disamping itu, Halius Hosen juga mengaku rindu akan sebuah pertemuan besar seluruh KAN di Kota Padang sehingga ia mewacanakan sebuah seminar besar tentang Adat Minang Kabau dimana seluruh pengurus KAN hadir menjadi peserta.
"Sembari berjalan, wacana tersebut akan kita realisasikan. Sebab, kami ingin KAN Padang Utara menjadi pelopor kebersamaan," tandasnya. (du)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »