Terkait Izin Pembangunan Perumahan, Yandri 'Geram' Kepada Dinas TRTB

Terkait Izin Pembangunan Perumahan, Yandri 'Geram' Kepada Dinas TRTB
BentengSumbar.com --- Ketua Komisi III DPRD Kota Padang 'geram' melihat kinerja Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Padang. Pasalnya, sudah beberapa kali Yandri meminta Dinas TRTB untuk meninjau pembangunan perumahan di Kurao Kapalo Banda Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, namun belum juga digubris oleh dinas yang dipimpin Afrizal BR tersebut.

"Dinas TRTB harus segera melihat, apakah pembangunan perumahan di Kurao Kapalo Banda tersebut sudah memiliki izin apa belum? Sudah beberapa kali kita sampaikan kepada Dinas TRTB, lebih kurang sudah tiga hari ini, tetapi belum juga ada jawaban yang pasti ada izin atau tidaknya," ungkap Bendara Badan Musyawarah Pembangunan Nagari (BMPN) Kenagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji ini, Senin sore (26/1/2015).

Yandri menilai, Dinas TRTB lamban dalam menyikapi permasalahan tersebut. Menurut Yandri, kalau pun ada izin pembangunan perumahan itu, maka setidaknya disdikusikan dengan berbagai pihak dampak lingkungan terhadap pembangunan perumahan ini. Sebab, lahan pembangunan perumahan tersebut berada di sekitar lahan pertanian dan irigasi.

"Jika pembangunan perumahan tersebut dilanjutkan, saya khawatir akan menganggu irigasi pertanian warga. Apalagi, lokasi pembangunan perumahan tersebut berada di lahan produktif untuk pertanian. Kami juga khawatir pembangunan perumahan tersebut akan menganggu irigasi pengairan pertanian warga," cakapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima www.bentengsumbar.com, warga menghalangi truk pembawa material memasuki lokasi pembangunan perumahan, Senin (26/1/2015). Truk-truk itu baru boleh masuk ke lokasi, jika sudah ada kesepakatan antara pengembang dengan warga. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »