BentengSumbar.com --- Desekan terus dikumdangkan oleh DPRD Kota Padang kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar mengelola perpakiran di kota ini secara profesional dan tersistem. Pasalnya, pengelolaan perpakiran seperti sekarang berpeluang adanya permainan di lapangan antara petugas parkir dengan oknum pejabat pemko.
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Emnu Azamri menegaskan, perpakiran harus dikelola Pemko Padang secara profesional dan tersistem, seperti pengelolaan perpakiran di mall-mall atau badar udara (bandara). "Pengelolaan parkir harus dilakukan secara profesional dan tersistem, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari sektor ini dapat meningkat, karena potensinya sangat besar," ujarnya, Kamis (8/1/2015) di ruangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dikatakan Emnu Azamri, tukang parkir itu kerjanya hanya mengatur kendaraan di lokasi parkir, dan tidak boleh menagih uang parkir. Ia digaji dengan layak dan direkruit dengan cara profesional. Pengguna jasa perpakiran harus diperlakukan senyaman mungkin, tidak boleh dikecewakan karena adanya tarif parkir di luar kewajaran. "Makanya, harus dikelola profesional dan tersistem," cakapnya.
Agar pengelolaan perpakiran profesional dan tersistem, jelas Emnu Azamri lagi, maka pengelolaan parkir dilakukan dengan bekerjasama dengan perusahaan yang sudah profesional mengelola perpakiran. Tidak ada lagi kontrak perpakiran dengan preman atau sistem tongkongan.
"Anda bayangkan, jika potensi perpakiran di suatu lokasi sekitar Rp5 juta per bulan, lantas yang disetor ke pemko atau kas daerah hanya Rp1 juta, berarti daerah sudah dirugikan dan patut kita duga ada permainan dalam pengelolaan lahan parkir tersebut. Pasti ada macam-macam lah," pungkasnya.
Menurut Emnu Azamri, Pemko jangan takut dengan preman dalam pengelolaan perpakiran ini. Sebab, pemerintah tidak boleh takut dengan preman. "Kalau pemko takut dengan preman, andia namo e tu (bodoh namanya tu,red)," tegasnya. (by)
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Emnu Azamri menegaskan, perpakiran harus dikelola Pemko Padang secara profesional dan tersistem, seperti pengelolaan perpakiran di mall-mall atau badar udara (bandara). "Pengelolaan parkir harus dilakukan secara profesional dan tersistem, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari sektor ini dapat meningkat, karena potensinya sangat besar," ujarnya, Kamis (8/1/2015) di ruangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dikatakan Emnu Azamri, tukang parkir itu kerjanya hanya mengatur kendaraan di lokasi parkir, dan tidak boleh menagih uang parkir. Ia digaji dengan layak dan direkruit dengan cara profesional. Pengguna jasa perpakiran harus diperlakukan senyaman mungkin, tidak boleh dikecewakan karena adanya tarif parkir di luar kewajaran. "Makanya, harus dikelola profesional dan tersistem," cakapnya.
Agar pengelolaan perpakiran profesional dan tersistem, jelas Emnu Azamri lagi, maka pengelolaan parkir dilakukan dengan bekerjasama dengan perusahaan yang sudah profesional mengelola perpakiran. Tidak ada lagi kontrak perpakiran dengan preman atau sistem tongkongan.
"Anda bayangkan, jika potensi perpakiran di suatu lokasi sekitar Rp5 juta per bulan, lantas yang disetor ke pemko atau kas daerah hanya Rp1 juta, berarti daerah sudah dirugikan dan patut kita duga ada permainan dalam pengelolaan lahan parkir tersebut. Pasti ada macam-macam lah," pungkasnya.
Menurut Emnu Azamri, Pemko jangan takut dengan preman dalam pengelolaan perpakiran ini. Sebab, pemerintah tidak boleh takut dengan preman. "Kalau pemko takut dengan preman, andia namo e tu (bodoh namanya tu,red)," tegasnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »