BentengSumbar.com --- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan pengelolaan kawasan GOR H Agus Salim ke Pemerintah Kota Padang. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Suardi Junir, Kamis (8/1/2015) di ruangan kerjanya.
Dikatakan Suardi, penyerahan tersebut ditegaskan dalam Surat Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemprov Sumatera Barat dan Pemko Padang Nomor: 166/Perj./BPAD-XII/2014 dan Nomor: 1694.1270/umum-Dispora/XII-2014 tanggal 1 Desember 2014 tentang Pinjam Pakai Barang Milik Pemprov Sumbar oleh Pemko Padang yang di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat dan Sekda Padang selaku pejabat pengelola barang.
Kemudian, ungkap Suardi lagi, perjanjian ini diperjelas melalu surat Sekdaprov Nomor: 030/35/BPAD-II/I/2015 tanggal 8 januari 2015 tentang Izin Pemungutan Pajak dan Retrebusi. "Alhamdulillah, sebagian pengelolaan GOR H Agus Salim sudah diserahkan kepada kita. Tentu kita akan melakukan pengembangan ke depannya," ujarnya.
Menurut Suardi Junir, kawasan GOR H Agus Salim seluas kurang lebih 5 hektar telah diizinkan oleh Gubernur Sumbar melalui Sekdaprov untuk pengembangan dan pemungutan pajak serta restribusinya. Kawasan tersebut adalah lapangan tenis, gedung Susi FM, lapangan basket, lapangan voli, Gedung Kosgoro, Lapangan Parkir, bangunan stadion utama dan lokasi pameran.
Dikatakan Suardi, Pemko Padang telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan GOR H Agus Salim. Selain sebagai kawasan olahraga, juga akan dijadikan kawasan wisata kuliner dan wisata keluarga. Sedangkan fasilitas olahraganya akan dipersiapkan sebagai kawasan olahraga bertaraf nasional dan internasional.
"Ini telah kita mulai dengan merenovasi fasilatas kolam renang teratai tahun anggaran 2015 ini dengan dana Rp1,3 milyar dan pengembagan kawasan GOR H Agus Salim ini juga mendukung kesiapan Kota Padang sebagai tuan rumah Porprov 2016 dan PON 2024," cakap mantan Kepala Bagian Humas Pemko Padang ini. (AA)
Dikatakan Suardi, penyerahan tersebut ditegaskan dalam Surat Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemprov Sumatera Barat dan Pemko Padang Nomor: 166/Perj./BPAD-XII/2014 dan Nomor: 1694.1270/umum-Dispora/XII-2014 tanggal 1 Desember 2014 tentang Pinjam Pakai Barang Milik Pemprov Sumbar oleh Pemko Padang yang di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat dan Sekda Padang selaku pejabat pengelola barang.
Kemudian, ungkap Suardi lagi, perjanjian ini diperjelas melalu surat Sekdaprov Nomor: 030/35/BPAD-II/I/2015 tanggal 8 januari 2015 tentang Izin Pemungutan Pajak dan Retrebusi. "Alhamdulillah, sebagian pengelolaan GOR H Agus Salim sudah diserahkan kepada kita. Tentu kita akan melakukan pengembangan ke depannya," ujarnya.
Menurut Suardi Junir, kawasan GOR H Agus Salim seluas kurang lebih 5 hektar telah diizinkan oleh Gubernur Sumbar melalui Sekdaprov untuk pengembangan dan pemungutan pajak serta restribusinya. Kawasan tersebut adalah lapangan tenis, gedung Susi FM, lapangan basket, lapangan voli, Gedung Kosgoro, Lapangan Parkir, bangunan stadion utama dan lokasi pameran.
Dikatakan Suardi, Pemko Padang telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan GOR H Agus Salim. Selain sebagai kawasan olahraga, juga akan dijadikan kawasan wisata kuliner dan wisata keluarga. Sedangkan fasilitas olahraganya akan dipersiapkan sebagai kawasan olahraga bertaraf nasional dan internasional.
"Ini telah kita mulai dengan merenovasi fasilatas kolam renang teratai tahun anggaran 2015 ini dengan dana Rp1,3 milyar dan pengembagan kawasan GOR H Agus Salim ini juga mendukung kesiapan Kota Padang sebagai tuan rumah Porprov 2016 dan PON 2024," cakap mantan Kepala Bagian Humas Pemko Padang ini. (AA)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »