Camat Teddy Bertekad Wujudkan 'Bersih Maksiat' di Padang Utara

Camat Teddy Bertekad Wujudkan 'Bersih Maksiat' di Padang Utara
BentengSumbar.com --- Camat Padang Utara, Teddy Antonius bertekat mewujudkan 'Bersih Maksiat' di Kecamatan Padang Utara, sebagai bagian dari implementasi 'Padang Bersih' yang digagas Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah dalam rangka menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor: 21 tahun 2012.

Untuk mewujudkan Padang Utara bersih dari maksiat, pengawasan terhadap hotel, panti pijit, dan rumah kos diperketat. Masing-masing lurah, berkoordinasi dengan RT, RW, pemuda dan pemilik atau pengelola hotel, panti pijat dan rumah kos. Bahkan, Camat Teddy Antonius tak segan-segan melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

"Di daerah kita, saat ini hanya ada satu panti pijit, yaitu di Kelurahan Lolong Belanti. Namun itu hanya panti pijit tradisional. Kemaren Lurah sudah saya perintahkan untuk mengchek langsung ke lapangan. Dan sudah dibuatkan berita acaranya. Jika panti pijit tersebut terindikasi ada maksiatnya, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Padang," ungkapnya ketika ditemui BentengSumbar.com di kantornya, Rabu sore (11/2/2015).

Demikian juga terhadap pengawasan rumah kos. Pemilik atau pengelola rumah kos sudah dipanggil dan disepakati peraturan dan tata tertib penghuni rumah kos. Kesepakatan tersebut misalnya menegaskan, tidak dibenarkan melakukan kegiatan terlarang dan menjadikan rumah kos sebagai tempat berbuat maksiat.

Selain itu, jelas Teddy lagi, dilarang keras mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan sejenisnya. Bertamu dengan lawan jenis hanya sampai di luar pagar atau teras, jika sudah lewat dari pukul 21.30 WIB, harus berpakaian sopan dan tidak senonoh, terutama bagi perempuan. Setiap penghuni rumah kos harus menunjuk kepala atau ketuanya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »