DPRD Kota Padang Sahkan Tiga Perda

DPRD Kota Padang Sahkan Tiga Perda
BentengSumbar.com --- DPRD Kota Padang kembali mensahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Ketika Ranperda yang disahkan itu adalah  Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Ranperda Persamaan Hak Penyandang Disabilitas, dan Ranperda Jasa Kontruksi dan Kartu Tanda Daftar. Ketiganya merupakan Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko Padang).

Ketiga Ranperda tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (23/2/2015) yang dipimpin Wakil Ketua Asrizal dan dihadiri oleh Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Bundar Sawahan. Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Padang sepakat menerima Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Ketua Fraksi PKS Muharlion dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya mengatakan, Ranperda yang telah disetujui oleh DPRD Kota Padang ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko Padang dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako)-nya. "Sebab jika tidak segera, tentu Perda ini tidak akan berjalan sesuai harapan kita bersama. Kami juga berharap anggarannya sudah dimasukkan pada APBD Perubahan 2015 mendatang," jelas Muharlion.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Jumadi berharap dengan telah disahkannya tiga Perda ini, Pemko Padang benar-benar harus mempedomani komitmen dari substansi Perda tersebut. Sedangkan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Elly Trisyanti berpendapat, salah satu aspek yang perlu dicermati dalam Perda bantuan hukum adalah objektivitas pemberian bantuan hukum itu. Dia mengatakan bahwa dana yang diberikan oleh Pemko Padang tidak mengikat pemberi bantuan hukum.

Dilain pihak, Wako Mahyeldi saat dikomfirmasi wartawan usai Sidang Paripurna menegaskan, Pemko sudah siap melaksanakan Perda ini, karena sudah memiliki payung hukum yang jelas. "Pelaksanaan Perda ini tentu akan menyedot kas daerah, oleh karena itu pelaksanaannya haruslah secara bertahap, seperti penyediaan fasilitas umum yang ramah penyandang disabilitas yang juga berkaitan dengan Perda Jasa konstruksi," ungkapnya.

Dikatakannya, Pemko Padang akan melakukan kajian teknis terkait pelaksanaan tiga Perda tersebut di lapangan. "Kami akan segera menerbitkan Perwakonya dan kita akan  kawal terus dalam pelaksanaannya nanti. Kami berharap dukungan semua pihak dalam pelaksanaan ketiga Perda tersebut," cakapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »