H Al Amin: Anggaran Bansos Tidak Bisa Dicairkan

H Al Amin: Anggaran Bansos Tidak Bisa Dicairkan
BentengSumbar.com --- Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang, H Al Amin, anggaran bantaun sosial (bansos) yang sudah terlanjur dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang 2015, termasuk pemberian beasiswa miskin bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak boleh dicairkan.

Hal ini diungkapnya ketika berbincang-bincang dengan BentengSumbar.com, Jum'at pagi (13/2/2015) di Mako Pol PP Kota Padang. Dikatakan Al Amin, merujuk kepada Keputusan Presiden, Kemendagri, dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat, maka pemberian bantuan hibah bansos tidak dibolehkan lagi, walau bantuan hibah bansos sudah dianggarkan dalam Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.

"Yang namanya bansos tidak dibolehkan lagi, apakah itu bansos untuk orang miskin, pelajat miskin, mahasiswa miskin, orang beresiko sosial dan yang lain-lain. Walau sudah dianggarkan, tetapi tidak bisa kita cairkan," ujarnya.

Padahal, menurut Al Amin, sebagian orang miskin dan beresiko sosial itu adalah ummat Islam. "Kita hanya bisa menerima keputusan itu, kalau kita cairkan, maka akan bermasalah hukum dikemudian hari. Kita tidak ingin ambil resiko," pungkasnya.

Ketika ditanya apakah bansos itu bisa dicairkan, kalau pemerintah kemudian mencabut larangannya? Al Amin mengatakan, sepanjang pelarangan itu tidak dicabut, maka bansos tidak bisa dicairkan. "Kalau pemerintah mencabut larangannya, maka hibah bansos itu bisa kita cairkan," tegasnya. (ms)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »