BentengSumbar.com --- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesioanal, netral, produktif dan bertanggung jawab. Demikian disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, pada pengukuhan Pengurus LKBH Korpri Kota Padang Periode 2015-2020 di ruang serbaguna Balaikota Padang, Rabu (4/2/2015).
Pengukuhan pengurus LKBH Korpri Kota Padang dirasa amat penting, karena sebagai pegawai seringkali ada permasalahan, mulai dari persoalan disiplin, setelah itu berlanjut dengan pada sebuah keputasan dan keputusan dimaksud tidak memuaskan para pihak. Atau apapun persoalan di ranah hukum terhadap para PNS tentu harus ada payung hukum yang melindunginya agar semua anggota Korpri mendapatkan keadilan. Pengurus LKBH yang dihadirkan ini bukan untuk membela yang salah atau membenarkan yang tidak betul. Tetapi untuk memberikan perlindungan kepada siapa saja yang memerlukannya dan mempermudah akses keadilan terhadap para anggota Korpri.
Walikota Padang Mahyeldi juga menebutkan, LKBH memiliki peran strategis dan diperlukan sebagai sasu-satunya wadah di lingkungan PNS yang dapat memberikan jasa bantuan hukum bagi anggota Korpri tanpa dipungut biaya. Sejalan dengan itu, LKBH Kota Padang harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, terutama tentang landasan hukum keberadaan LKBH Korpri, khususnya terkait wewenang, format kelembagaan, struktur Organisasi dan pembiayaannya.
"Pembentukan LKBH ini setidaknya sesuai dengan tema besar pada HUT Korpri tahun 2014 lalu, “Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri guna mendukung kepemimpinan nasional menuju bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat,” dinilai cukup tepat di era demokrasi yang kini cenderung lebih bebas dalam menyatakan pendapat," ujar Wako.
Pada kesempatan itu Wako juga menyampaikan, pelayanan publik yang bersih, cepat dan berkualitas adalah kewajiban semua ASN. Kualitas pelayanan kepada masyarakat tentu akan semakin baik jika segenap Aparatur Pemerintah Kota Padang mampu mengubah pola pikir dari mental penguasa menjadi mental birokrat yang abdi masyarakat.
Sedangkan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Padang Syafril Basyir mengemukakan, kehadiran LKBH dapat lebih memperkokoh jiwa Korps Profesional dan integritas ASN sebagai anggota Korpri guna mendukung pelaksanaan tugas abdi Negara dan abdi masyarakat menuju bangsa yang sejahtera dan bermatabat. "Sebenarnya pembentukan LKBH ini sudah lama kita rencanakan, yang tujuannya untuk memberikan payung hukum para pegawai Pemko Padang," ungkapnya.
Pada pengkuhan LKBH Korpri Kota Padang juga dihadiri Mahendra, Keala Biro Hukum dan Organissasi Setjend Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Ketua Korpri Sumbar, Muspida Ketua Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Sumbar Amiruddin, serta kepala SKPD dan Ketua Unit Korpri se Kota Padang. Pengurus LKBH Korpri Kota Padang yang dikukuhkan Walikota Mahyeldi Ansharullah untuk masa Bhakti 2015-2020 yaitu, Ketua Didi Ariyadi, Wakil Ketua Andri Yulika, Sekretaris, dan Darwis Chandra Wakil. Sedangkan Sekretaris dijabat Tarmizi Ismail. (rel)
Pengukuhan pengurus LKBH Korpri Kota Padang dirasa amat penting, karena sebagai pegawai seringkali ada permasalahan, mulai dari persoalan disiplin, setelah itu berlanjut dengan pada sebuah keputasan dan keputusan dimaksud tidak memuaskan para pihak. Atau apapun persoalan di ranah hukum terhadap para PNS tentu harus ada payung hukum yang melindunginya agar semua anggota Korpri mendapatkan keadilan. Pengurus LKBH yang dihadirkan ini bukan untuk membela yang salah atau membenarkan yang tidak betul. Tetapi untuk memberikan perlindungan kepada siapa saja yang memerlukannya dan mempermudah akses keadilan terhadap para anggota Korpri.
Walikota Padang Mahyeldi juga menebutkan, LKBH memiliki peran strategis dan diperlukan sebagai sasu-satunya wadah di lingkungan PNS yang dapat memberikan jasa bantuan hukum bagi anggota Korpri tanpa dipungut biaya. Sejalan dengan itu, LKBH Kota Padang harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, terutama tentang landasan hukum keberadaan LKBH Korpri, khususnya terkait wewenang, format kelembagaan, struktur Organisasi dan pembiayaannya.
"Pembentukan LKBH ini setidaknya sesuai dengan tema besar pada HUT Korpri tahun 2014 lalu, “Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri guna mendukung kepemimpinan nasional menuju bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat,” dinilai cukup tepat di era demokrasi yang kini cenderung lebih bebas dalam menyatakan pendapat," ujar Wako.
Pada kesempatan itu Wako juga menyampaikan, pelayanan publik yang bersih, cepat dan berkualitas adalah kewajiban semua ASN. Kualitas pelayanan kepada masyarakat tentu akan semakin baik jika segenap Aparatur Pemerintah Kota Padang mampu mengubah pola pikir dari mental penguasa menjadi mental birokrat yang abdi masyarakat.
Sedangkan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Padang Syafril Basyir mengemukakan, kehadiran LKBH dapat lebih memperkokoh jiwa Korps Profesional dan integritas ASN sebagai anggota Korpri guna mendukung pelaksanaan tugas abdi Negara dan abdi masyarakat menuju bangsa yang sejahtera dan bermatabat. "Sebenarnya pembentukan LKBH ini sudah lama kita rencanakan, yang tujuannya untuk memberikan payung hukum para pegawai Pemko Padang," ungkapnya.
Pada pengkuhan LKBH Korpri Kota Padang juga dihadiri Mahendra, Keala Biro Hukum dan Organissasi Setjend Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Ketua Korpri Sumbar, Muspida Ketua Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Sumbar Amiruddin, serta kepala SKPD dan Ketua Unit Korpri se Kota Padang. Pengurus LKBH Korpri Kota Padang yang dikukuhkan Walikota Mahyeldi Ansharullah untuk masa Bhakti 2015-2020 yaitu, Ketua Didi Ariyadi, Wakil Ketua Andri Yulika, Sekretaris, dan Darwis Chandra Wakil. Sedangkan Sekretaris dijabat Tarmizi Ismail. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »