LKBH Korpri Padang Bukan Membela yang Salah

LKBH Korpri Padang Bukan Membela yang Salah
BentengSumbar.com --- Korps Pegawai Republik Indonesia  (Korpri) adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa  dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesioanal, netral, produktif dan bertanggung jawab. Demikian disampaikan Walikota Padang  Mahyeldi Ansharullah, pada pengukuhan Pengurus LKBH Korpri Kota Padang Periode 2015-2020 di ruang serbaguna Balaikota Padang, Rabu (4/2/2015).

Pengukuhan pengurus LKBH Korpri Kota Padang dirasa amat penting, karena sebagai pegawai seringkali ada permasalahan, mulai dari  persoalan disiplin, setelah itu berlanjut dengan pada sebuah keputasan dan keputusan dimaksud tidak memuaskan para pihak. Atau apapun persoalan di ranah hukum terhadap para PNS tentu harus ada payung hukum yang melindunginya agar semua anggota Korpri mendapatkan keadilan. Pengurus LKBH yang dihadirkan ini bukan untuk membela yang salah atau membenarkan yang tidak betul. Tetapi untuk memberikan  perlindungan  kepada siapa saja yang memerlukannya dan mempermudah akses keadilan terhadap para anggota Korpri.

Walikota Padang Mahyeldi juga menebutkan, LKBH memiliki peran strategis  dan diperlukan sebagai sasu-satunya wadah di lingkungan PNS  yang dapat memberikan jasa bantuan hukum bagi anggota Korpri tanpa dipungut biaya. Sejalan dengan itu, LKBH Kota Padang harus memperhatikan  ketentuan yang berlaku, terutama  tentang landasan  hukum keberadaan  LKBH Korpri, khususnya terkait wewenang, format kelembagaan, struktur Organisasi dan pembiayaannya.

"Pembentukan LKBH ini setidaknya sesuai dengan tema besar pada HUT Korpri tahun 2014 lalu, “Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri guna mendukung kepemimpinan nasional menuju bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat,” dinilai  cukup tepat  di era demokrasi  yang kini cenderung lebih bebas dalam menyatakan pendapat," ujar Wako.

Pada kesempatan itu Wako juga menyampaikan, pelayanan publik yang bersih, cepat dan berkualitas adalah kewajiban  semua ASN.  Kualitas pelayanan kepada masyarakat  tentu akan semakin baik jika  segenap Aparatur Pemerintah Kota Padang  mampu mengubah  pola pikir  dari mental penguasa  menjadi mental birokrat  yang abdi masyarakat.

Sedangkan  Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Padang  Syafril Basyir mengemukakan, kehadiran LKBH dapat lebih memperkokoh jiwa  Korps Profesional  dan integritas  ASN  sebagai anggota Korpri guna mendukung pelaksanaan tugas  abdi Negara dan abdi masyarakat menuju bangsa yang sejahtera  dan bermatabat. "Sebenarnya pembentukan LKBH ini sudah lama kita rencanakan, yang tujuannya untuk memberikan payung hukum para pegawai Pemko Padang," ungkapnya.

Pada pengkuhan LKBH Korpri Kota Padang juga dihadiri Mahendra, Keala Biro Hukum dan Organissasi Setjend Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Ketua Korpri Sumbar, Muspida Ketua Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Sumbar Amiruddin, serta kepala SKPD dan Ketua Unit Korpri se  Kota Padang. Pengurus LKBH  Korpri Kota Padang yang dikukuhkan Walikota Mahyeldi Ansharullah untuk masa Bhakti 2015-2020 yaitu, Ketua Didi Ariyadi, Wakil Ketua Andri Yulika, Sekretaris, dan Darwis Chandra Wakil. Sedangkan Sekretaris dijabat Tarmizi Ismail. (rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »