Pelebaran Jalur II Bypass Dikebut

Pelebaran  Jalur II Bypass Dikebut
BentengSumbar.com --- Pelebaran jalan Bypass, sebagaimana direncanakan pemerintah, terus dikebut. Alat berat escavator terus melakukan pengerukan sisi badan jalan, seperti terlihat di kawasan Anak Aia, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah. Dari 5 KM yang sedang dikerjakan, hanya tinggal 200 meter yang masih menyisakan persoalan, dalam waktu dekat akan dirampungkan dengan masyarakat pemilik tanahnya.

"Sesuai dengan norma adat kita, tak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan asalkan dimusyawarahkan dengan masyarakat. Mereka tentu harus diberi pemahaman dan pengertian terhadap program dan kegiatan Pemko Padang , khususnya terkait pelebaran jalan jalur dua Bypass ini," kata Amasrul, Kepala Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Padang saat meninjau ke lokasi pengerjaan, Rabu (25/2). Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Koto Tangah S. Manatari, Camat Koto Tangah Yalmasri, dan Piyasnur,

Saat ini, lanjut Amasrul, masyarakat hanya butuh kejelasan terhadap tanahnya yang terpakai pada kegiatan pelebaran jalan jalur dua Bypass. Dan yang memberikan penjelasan itu, Lurah Batipuh Panjang, Camat Koto Tangah, ikut Kapolsek Koto Tangah S. Manatari sebagai pengamanan pada program pelebaran jalu dua Bypass tersebut. Pemko melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelebaran jalan Bypas.

Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah, S. Manatari menjelaskan, berembuk dan bermusyawarah dengan masyarakat telah dilakukan, mulai di kantor Lurah Batipuh Panjang, kantor Camat Koto Tangah, kantor Bagian Pertanahan hingga di kantor Polsek Koto Tangah. Dalam musyawarah juga dihadiri pemuka masyarakat.

"Musyawarah dengan masyarakat tak lain adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada mereka agar tidak terjadi kesalah pahaman diantara kita. Tak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, sebab pelebaran jalan jalur dua Bypass untuk kepentingan orang banyak," ungkapnya.

Harapan yang sama juga disampaikan Tokoh masyarakat Batipuh Panjang, Syafriadi Autid. Mantan anggota DPRD Padang periode 1999-2004 mengatakan, kegiatan pelebaran jalan Bypas telah dimulai Pemko Padang melalui sosialisasi dengan mengundang mengundang masyarakat serta para pemuka mereka.  Pada pelaksanaan pelebaran jalan Bypass ini, jika ada persoalan tentu dimusyawarahkan untuk mencari jalan keluarnya. Jika tak ada masalah lagi, silahkan dikebut pembangunan jalan jalur dua Bypass tersebut.

"Tanah yang terkendala pembebasannya terkait harga ganti rugi tanah masyarakat, sesuaikan saja dengan ketentuan yang telah berlaku. Rujukannya seperti yang sudah ada, berapa ditempat lain, bisa pula harga tanahnya seperti itu pula. Umpanya, tanaman, bangunan dan lain sebagainya, laksanakan dengan aturan hukum yang berlaku, saya yakin masyarakat akan menerimanya," katanya. (irwandi rais)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »