Penerimaan Tenaga kontrak Satpol PP, Jhon Ismed: Kami Transparan

Penerimaan Tenaga kontrak Satpol PP, Jhon Ismed: Kami Transparan
Jumpa Pers Panitia Seleksi Dengan Wartawan di Mako Pol PP. 
BentengSumbar.com --- Sebagai Ketua Panitia Penerimaan Tenaga Operasional Pemula Pengamanan Terpadu (Tenaga Kontrak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang, Jhon Ismed menegaskan pihaknya selalu bertindak transparan kepada publik terkait dengan proses rekruitmen Tenaga Kontrak tersebut. Hal itu disampaikannya di depan segenap wartawan dalam jumpa pers, Kamis (26/3/2015), bertempat di aula Mako Pol PP Kota Padang.

"Mulai dari pengumuman penerimaan sampai saat ini, kami selalu terbuka kepada publik, dan kawan-kawan wartawan. Pengumuman penerimaan kami lakukan di media cetak terbitan Kota Padang, kantor Pos, dan di Mako Pol PP sendiri. Kalau ada tudingan kami tidak transparan, itu tidak benar. Kami siap bekerjasama dengan pers," pungkas Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Padang ini.

Dikatakannnya, proses penerimaan Tenaga Kontrak dilakukan dengan murni, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, apalagi calo. Jika ada anggota Satpol PP yang menjanjikan atau memungut biaya dalam proses rekruitmen tersebut, maka Satpol PP Kota Padang akan memberikan sanksi kepada anggota tersebut, dan kalau perlu memecat mereka.

"Sampai saat ini sudah terdaftar sebanyak 505 orang pelamar, dengan rincian pleton pria 388 orang, pleton wanita 94 orang, dan pengemudi 23 orang. Jika ditemukan oknum yang bermain atau memungut bayaran, maka saya sendiri yang akan memecatnya. Namun, biaya tes kesehatan dan tes jasmani memang dibebankan kepada pelamar, dan itu sudah diberitahu pada pengumuman penerimaan. Biayanya Rp655.000,-, dimana Rp530.000,- merupakan biaya tes kesehatan, dan Rp125.000,- biaya tes jasmani. Pembayarannya bukan kepada panitia, tetapi langsung kepada pihak Rumah Sakit Tentara Reksowidiryo," terangnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »