![]() |
Emnu Azamri, anggota Komisi II DPRD Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Banyaknya sorotan yang dialamatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 'pengumpul' retribusi dan pajak daerah, dikarenakan banyak sekali terjadi kebocoran-kebocoran pendapatan yang cukup besar telah lama terjadi. Dan ini yang membuat DPRD mendorong setiap SKPD agar dalam melakukan semua kebijakan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari SKPD tersebut. (Baca: Hearing, Komisi I Sorot Kinerja SKPD Pemko Padang).
Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Emnu Azamri, untuk meransang agar target retribusi dan pajak daerah tercapai, maka harus dilakukan sistem reward dan punishment. Jika target yang ditetapkan tercapai, apalagi berlebih dari target tersebut, maka sudah sewajarnya petugas pengumpul retribusi dan pajak diberi reward (penghargaan). Namun, jika gagal, maka harus diberi punishment (sanksi), misalnya dipindahkan ke tempat lain.
"Secara umum, seperti itu yang dilakukan di perusahaan-perusahaan yang berorientasi keuntungan, dan saya rasa di pemerintahan pun demikian. Tujuannya agar petugas pengumpul retribusi dan pajak daerah tersebut tidak malas dalam bekerja," ungkapnya, Senin (23/3/2015) di ruangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.
Mengenai hotel Nabawy Syariah yang sampai ini pemko kewalahan menagih pajak yang dititipkan pada pengelola hotel tersebut, jelas Emnu Azamri lagi, harus dipelajari alasan pengelola hotel. Kalau alasannya sudah membayar zakat, maka mungkin saja zakat yang dibayarkan bisa disubtitusi dengan pajak yang dikenakan.
"Kalau tidak salah, dulu ada aturan, zakat disubtitusi dengan pajak. Orang yang telah membayar zakat, maka dikurangi pajak mereka. Sebanarnya, pemko juga dapat memberikan pengertian bahwa pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara, dan zakat kewajiban sebagai ummat Islam. Hal ini harus dibedakan, sebab mustahil negara hidup tanpa pajak," tegasnya.
Dikatakan Emnu, SKPD pengumpul retribusi dan pajak daerah harus pro aktif dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Selama ini, menurut Emnu lagi, sistem yang tidak jalan. Terlalu banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan. Tidak hanya pada retribusi dan pajak daerah, tetapi semua sektor.
"Saya melihat, inti persoalannya terlalu banyak negosiasi dan toleransi," pungkasnya. (by)
Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Emnu Azamri, untuk meransang agar target retribusi dan pajak daerah tercapai, maka harus dilakukan sistem reward dan punishment. Jika target yang ditetapkan tercapai, apalagi berlebih dari target tersebut, maka sudah sewajarnya petugas pengumpul retribusi dan pajak diberi reward (penghargaan). Namun, jika gagal, maka harus diberi punishment (sanksi), misalnya dipindahkan ke tempat lain.
"Secara umum, seperti itu yang dilakukan di perusahaan-perusahaan yang berorientasi keuntungan, dan saya rasa di pemerintahan pun demikian. Tujuannya agar petugas pengumpul retribusi dan pajak daerah tersebut tidak malas dalam bekerja," ungkapnya, Senin (23/3/2015) di ruangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.
Mengenai hotel Nabawy Syariah yang sampai ini pemko kewalahan menagih pajak yang dititipkan pada pengelola hotel tersebut, jelas Emnu Azamri lagi, harus dipelajari alasan pengelola hotel. Kalau alasannya sudah membayar zakat, maka mungkin saja zakat yang dibayarkan bisa disubtitusi dengan pajak yang dikenakan.
"Kalau tidak salah, dulu ada aturan, zakat disubtitusi dengan pajak. Orang yang telah membayar zakat, maka dikurangi pajak mereka. Sebanarnya, pemko juga dapat memberikan pengertian bahwa pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara, dan zakat kewajiban sebagai ummat Islam. Hal ini harus dibedakan, sebab mustahil negara hidup tanpa pajak," tegasnya.
Dikatakan Emnu, SKPD pengumpul retribusi dan pajak daerah harus pro aktif dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Selama ini, menurut Emnu lagi, sistem yang tidak jalan. Terlalu banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan. Tidak hanya pada retribusi dan pajak daerah, tetapi semua sektor.
"Saya melihat, inti persoalannya terlalu banyak negosiasi dan toleransi," pungkasnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »