Iswandi: Guru yang Jualan LKS Harus Ditertibkan

Iswandi: Guru yang Jualan LKS Harus Ditertibkan
Iswandi Mochtar, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Pendidikan gratis yang didengung-dengungkan Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah ternyata tak semua guru mentaatinya. Sampai saat ini, masih ada pengaduan pada tingkat sekolah dasar (SD) bahwa ada sebagian guru yang menjual Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada murid di sekolah.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Iswandi Mochtar mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Faudi untuk menertibkan guru-guru yang menjual LKS kepada murid di sekolah. Menurutnya, guru-guru tidak boleh menjual LKS kepada siswa karena sudah ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

"Kalau pun ada yang dibolehkan, ya hanya LKS yang diproduksi oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran, red), bukan LKS yang diproduksi penerbit. Apatah lagi, LKS yang disusun MGMP tentu sesuai kurikulum yang diajarkan di sekolah," pungkasnya, Senin pagi (23/3/2015) di ruangan Komisi IV DPRD Kota Padang.

Dikatakan Iswandi, seharusnya Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan pada tingkat kecamatan ikut mengawasi ini, sehingga tidak ada lagi guru yang menjual LKS di sekolah. Sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan memiliki kewajiban mengawasi dan memantai kinerja kepala sekolah, termasuk dalam mengawasi 'bisnis' terselubung kepala sekolah atau guru berupa penjualan LKS kepada siswa.

Tak hanya itu, ungkap Iswandi lagi, pungutan pun tidak boleh dilakukan kepada siswa di sekolah. Berdasarkan Peraturan Walikota Padang nomor: 17 tahun 2014 tentang penggunaan dana BOSDA, salah satu poin yang diatur dalam perwako ini adalah larangan kepala sekolah dan komite melakukan pungutan. Terkecuali wali murid menyumbang berdasarkan kemauan mereka sendiri, tanpa diminta sekolah, dan jumlahnya pun tidak ditentukan. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »