Tarif Handling CPO, Pemko Fasilitasi Pertemuan PT Pelindo dengan AT3B

BentengSumbar.com --- Gonjang-ganjing tarif handling Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Teluk Bayur direspon Pemerintah Kota Padang dengan memfasilitasi pertemuan antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan Asosiasi Tangki Timbun Teluk Bayur (AT3B). Pertemuan ini digelar di ruang Abu Bakar Jaar, Kantor Balaikota Padang, Senin (30/3).

Dalam pertemuan itu, tarif Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah telah disepakati kedua belah pihak. Akan tetapi, AT3B ingin ada kejelasan kompensasi dari harga yang telah ditetapkan tersebut.

Tarif handling CPO ke Teluk Bayur disepakati kedua belah pihak sebesar Rp 15.000,- perton. Tarif yang disepakati itu diharapkan akan berdampak baik juga bagi perusahaan yang bernaung di bawah AT3B.

“Berapapun tarif yang ditetapkan, baik itu lima belas ribu atau tiga puluh ribu sekalipun kita sepakat. Akan tetapi kita tentu ingin tahu apa yang diberikan dan fasilitas apa yang kita dapat dari PT Pelindo II dengan harga tersebut?” kata Ketua AT3B, Agus Widiyanto di dalam rapat antara PT Pelindo dengan AT3B yang difasilitasi Pemko Padang, Senin (30/3).

Dalam rapat itu, hampir seluruh perusahaan mengharapkan fasilitas yang diberikan jika harga Rp 15 ribu itu ditetapkan. Selain itu perusahaan di bawah AT3B juga menginginkan, setelah disepakati harga sebesar Rp 15 ribu dan ditandatangani, dilakukan sosialisasi selama tiga bulan untuk kemudian diberlakukan tarif selama dua tahun.

Sementara PT Pelindo II sangat mengharapkan secepatnya diperoleh kata sepakat dengan AT3B. PT Pelindo II berharap dalam waktu dekat ini seluruh direksi perusahaan sawit di bawah AT3B agar segera melakukan pertemuan dengan pihaknya untuk membahas kelanjutan kesepakatan waktu harga tersebut.

“Kita mengharapkan niat baik dari seluruh pimpinan perusahaan untuk menyemakan ini. Harapan kita memang, permintaan seluruh pengusaha dapat dipenuhi dalam waktu dekat sehingga ada kepastian dalam bekerjasama,” ungkapnya.

Meski telah mendapatkan kata sepakat tentang tarif, namun kesepakatan kompensasi yang akan diperoleh perusahaan belum mendapat titik temu. Karena itu, dalam waktu dekat ini akan dilakukan kembali pertemuan seperti yang diharapkan PT Pelindo II.

Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengharapkan agar kedua belah pihak segera mendapatkan titik temu. Menurut Walikota, PT Pelindo telah menyepakati tarif handling CPO sebesar Rp 15 ribu/ton.

“Silahkan negosiasi antara keduabelah pihak tetapi, akan tetapi pertimbangkan juga masyarakat kita,” katanya.

Dikatakan Walikota Mahyeldi, dengan terjadinya kepastian dari keduabelah pihak akan berefek ke masyarakat. Karena masyarakat hidup di pelabuhan dan perusahaan kebun sawit. 

“Harapan kita diperoleh keputusan dalam waktu tidak begitu lama untuk kemudian kami bisa komunikasikan ke DPR RI dan menteri BUMN,” tukuknya.

Dalam pertemuan tersebut terjadi tolak ansur waktu pemberlakuan masa tarif CPO antara setahun atau dua tahun. PT Pelindo II meminta agar tarif diberlakukan selama setahun, sedangkan CPO minta dua tahun. Pemko Padang akan kembali memfasilitasi kedua belah pihak dalam waktu dekat ini. Charlie)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »