Berantas Miras, Pemko Dapat Dukungan Tokoh Muda

Berantas Miras, Pemko Dapat Dukungan Tokoh Muda
Febriyadi. 
BentengSumbar.com --- Sebagai Ketua Gema Kosgoro Kota Padang Febriyadi mendukung pemberantasan minuman keras atau minuman beralkohol (minol) di Kota Padang. Sebagaimana diketahui, mulai 16 April 2015, pemerintah mengharamkan minol atau miras dijual di minimarket-minimarket di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 tahun 2015 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Menyingkapi Permendag No. 6 tahun 2015 tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan segera melakukan pengawasan intensif melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) dan Badan Pengawas terhadap peredaran dan penjualan minol atau miras tersebut. Apatah lagi, Peraturan Daerah (Perda) tentang itu sudah pula ada, yaitu Perda Nomor: 08 Tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan minuman beralkohol.

"sebagai generasi muda kota ini, tentu kita harus mendukung pemberantasan miras dan minol. Peredaran miras dan minol secara bebas, sangat berpengaruh kepada perkembangan fisik dan mental generasi muda di kota ini. Mereka dengan mudah membeli miras atau minol, teler di jalanan dan tempat hiburan, terkadang sudah menjurus kepada perbuatan yang merusak," cakap pria yang akrab disapa Abink ini.

Menurut Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Pauh ini, miras dan minol seakan menjadi kebutuhan pokok generasi muda kota ini dalam setiap perayaan atau pesta. Bahkan, tanpa menegak miras dan minol seakan ada yang kurang. Ini tentu sudah tidak boleh dibiarkan. Pemko harus segera bertindak, peredaran miras dan minol harus dibatasi dan diperketat.

"Pengendalian ketat terhadap miras atau minol ini harus dilakukan. Kecemasan kita, jika miras atau minol ini dibiarkan beredar bebas, maka dalam jangka panjang akan berdampak kepada perkembangan jiwa dan fisik generasi muda. Kondisi ini diperparah lagi oleh maraknya peredaran narkoba saat ini yang sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan," cakap Wakil Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Kota Padang ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »