![]() |
H Emzalmi Zaini, Wakil Walikota Padang. |
BentengSumbar.com --- Wakil Walikota Padang H Emzalmi Zaini menegaskan, pengelolaan objek wisata merupakan tanggungjawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang, termasuk salah satunya adalah pengelolaan Pantai Padang. Namun, dalam pengelolaan objek wisata tersebut, Disbudpar harus tetap berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.
"Pengelolaan Pantai Padang itu merupakan tanggungjawab Disbudpar secara keseluruhan. Namun persoalan teknis, Disbudpar harus tetap berkoordinasi dengan isntansi atau dinas terkait," cakap Anak Nagari Pauh IX Kota Padang ini ketika ditemui di ruangan kerjanya di Balaikota Aia Pacah, Selasa sore (22/4/2015).
Dikatakan Emzalmi, apa pun yang akan dibuat di Pantai Padang, leading sector adalah Disbudpar Kota Padang. Termasuk dalam melakukan segala bentuk penertiban di pantai tersebut, tetap dibawah koordinasi Disbudpar walau pelaksana teknisnya adalah dinas atau instansi lainnya. Untuk itu, dibutuhkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang bagus dalam berkoordinasi dengan SKPD lainnya, menguasai persoalan dan memiliki wawasan lapangan yang cukup.
"Seperti penertiban pedagang, bangunan-bangunan liar semi permanen, kabel listrik liar, dan segala macamnya, itu tanggungjawab Disbudpar dengan tetap berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Saya melihat di Pantai Padang itu, peran Camat dan Muspika Kecamatan Padang Barat cukup bagus, seharusnya Disbudpar tinggal memolesnya saja," tegas mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang ini. (by)
"Pengelolaan Pantai Padang itu merupakan tanggungjawab Disbudpar secara keseluruhan. Namun persoalan teknis, Disbudpar harus tetap berkoordinasi dengan isntansi atau dinas terkait," cakap Anak Nagari Pauh IX Kota Padang ini ketika ditemui di ruangan kerjanya di Balaikota Aia Pacah, Selasa sore (22/4/2015).
Dikatakan Emzalmi, apa pun yang akan dibuat di Pantai Padang, leading sector adalah Disbudpar Kota Padang. Termasuk dalam melakukan segala bentuk penertiban di pantai tersebut, tetap dibawah koordinasi Disbudpar walau pelaksana teknisnya adalah dinas atau instansi lainnya. Untuk itu, dibutuhkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang bagus dalam berkoordinasi dengan SKPD lainnya, menguasai persoalan dan memiliki wawasan lapangan yang cukup.
"Seperti penertiban pedagang, bangunan-bangunan liar semi permanen, kabel listrik liar, dan segala macamnya, itu tanggungjawab Disbudpar dengan tetap berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Saya melihat di Pantai Padang itu, peran Camat dan Muspika Kecamatan Padang Barat cukup bagus, seharusnya Disbudpar tinggal memolesnya saja," tegas mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang ini. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »