Soal PAW Dede, Wismar Panjaitan: Saya Menunggu Petunjuk Partai

Soal PAW Dede, Wismar Panjaitan: Saya Menunggu Petunjuk Partai
Wismar Panjaitan, Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang. 
BentengSumbar.com --- Dengan telah keluarnya keputusan Pengadilan Negeri Kota Padang yang menolak gugatan Dede Nuzul Putra, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Perjuangan Bangsa, terkait pemecatannya sebagai kader PDI-P Kota Padang dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Mahkamah Partai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Dede Nuzul Putra terus bergulir. Walau yang bersangkutan menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk partai lebih lanjut. Menurutnya, proses PAW tersebut tergantung arah partai, karena keputusan PN sudah ada, maka partai akan menyurati lagi DPRD Kota Padang.

"Tugas kami adalah menggiring proses tersebut. Dengan adanya putusan PN tersebut, maka tidak ada lagi alasan Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah, sebagaimana dalam suratnya menyatakan menghormati proses hukum, untuk tidak melanjutkan proses yang telah kami ajukan," cakapnya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kota Padang Albert Hendra Lukman menghargai upaya Dede Nuzul Putra melakukan gugatan ke pengadilan. Dengan telah keluarnya putusan PN tersebut, maka hak partai pula melanjutkan proses PAW tersebut. Apatah lagi, sebelumnya Mahkamah Partai sudah menyidangkan persoalan ini dan sudah ada keputusannya.

"Mahkamah Partai sudah menyidangkan kasus ini, makanya keluar surat pemecatan dan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA). Namun, dia tetap mengajukan kasasi, dia diberi waktu selama 14 hari, ya kita tunggu. Dia hanya memiliki waktu 2 bulan untuk melalui proses sampai Mahkamah Agung," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »