![]() |
Peninjauan Lokasi Pembangunan Kantor Camat Padang Timur. |
"Kami akan kawal rencana pembangunan kantor camat tersebut. Kami akan membicarakannya dengan anggota dewan yang sedapil dengan kami dan melakukan lobi-lobi kepada anggota dewan lainnya. Kantor camat yang ada sekarang, menurut kami sudah tidak layak, terutama dalam kenyamanan bekerja," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Padang ini, Senin (27/4/2015).
Dikatakannya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Camat Padang Timur untuk pematangan rencana tersebut. Lahan yang tersedia adalah tanah fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Pondok Indah Permai Kelurahan Ganting Parak Gadang. Tak hanya kantor camat, ungkap Helmi Moesim, tetapi juga pembangunan Kantor Lurah Ganting Parak Gadang perlu disegarakan.
"Wajib bagi kami untuk memperjuangkannya, baik pembangunan kantor camat maupun kantor lurah tersebut, karena kami berasal dari dapil tersebut. Karena kondisi saat ini sudah tidak representatif lagi. Kami akan memberikan pemahaman kepada anggota dewan lainnya agar menyetujui rencana tersebut," ujar politisi Partai Golkar Kota Padang ini.
Kantor-kantor camat lainnya sudah bagus, seperti Kuranji, Koto Tangah, dan Nanggalo. Namun ironis, kantor Camat Padang Timur masih seperti itu. Padahal, Kecamatan Padang Timur terletak di pusat kota. Dari segi pelayanan, akan susah memberikan pelayanan maksimal, jika kantor tempat bekerja tidak representatif.
"Anda bayangkan, upacara bendera saja, tidak ada tempat, harus meminjam pekarangan kantor di depannya. Dari segi pelayanan, untuk mewujudkan pelayanan prima, tentu dibutuhkan kantor yang layak dan nyaman sebagai tempat kerja. Namun pada tahap awal, pada APBD Perubahan akan diusulkan pembuatan DED kantor Camat Padang Timur. Baru pada 2016, dianggarkan pembangunan fisiknya," cakapnya.
Sementara itu, Camat Padang Timur Rachmadeni Dewi Putri mengatakan, rencana pembangunan kantor camat tersebut sudah lama dia rencanakan. Setelah melalui pembicaraan dengan anggota dewan dari dapil Padang Timur dan tokoh masyarakat, maka dipastikan lokasinya di Kelurahan Ganting Parak Gadang. Pasalnya, disana tersedia tanah fasum yang cukup, sehingga pemko tidak perlu melakukan pembebasan lahan. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »