Muzni Zen Desak Irwan Prayitno Selesaikan Bengkalai Jalan Alai-Bypass

Muzni Zen Desak Irwan Prayitno Selesaikan Bengkalai Jalan Alai-Bypass
Muzni Zen. 
BentengSumbar.com --- Sebagai anggota DPRD Kota Padang Muzni Zen mendesak H Irwan Prayitno untuk menyelesaikan bengkalai pengerjaan jalan Alai-Bypass menjelang masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Barat habis, Agustus mendatang. Pasalnya, jika dia tidak lagi menjabat gubernur, akan dikhawatirkan terjadinya perubahan kebijakan oleh gubernur berikutnya.

"Saya minta secara pribadi kepada Irwan Prayitno, sebelum masa jabatannya habis sebagai Gubernur Sumatera Barat Agustus mendatang, agar memerintahkan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyelesaikan bengkalai pengerjaan jalan Alai - Bypass. Kalau masa jabatannya habis, dia tidak didengar lagi oleh pejabat PU, dan parahnya jika gubernur mendatang bukan dia, tentu akan terjadi perubahan kebijakan," cakapnya, Senin (27/4/2015).

Dikatakan Muzni Zen, saat ini tidak ada lagi kendala soal lahan pada pelebaran jalan Alai-Bypass tersebut, karena ganti rugi telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Walau pekerjaan bersifat multiyears, tetapi lebih cepat penyelesaiannya akan lebih baik, dan kalau Irwan Prayitno memerintahkan PU untuk mengerjakannya, maka tentu segara akan dilaksanakan.

"Sebagai wakil rakyat dari Pauh-Kuranji, tentu saya menyampaikan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya. Masyarakat meminta bengkalai tersebut segara diselesaikan, apalagi persoalan lahan tidak ada lagi karena sudah diganti rugi oleh Pemko Padang," tegas anggota Komisi III DPRD Kota Padang.

Misalnya pada beberapa titik yang terdapat di Kelurahan Ampang. Sebagian badan jalan sudah selesai dikerjakan tahun lalu, namun sampai saat ini bagian yang lainnya belum dikerjakan. Padahal, beton pembatas jalan dan sungai sudah selesai dikerjakan, ujar politisi Partai Gerindra Kota Padang ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »