Wahyu: Reses Keharusan Sebagai Anggota Dewan

Wahyu: Reses Keharusan Sebagai Anggota Dewan
Pelaksanaan Reses yang Dilakukan Helmi Moesim. 
BentengSumbar.com --- Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menegaskan, reses merupakan keharusan bagi anggota dewan. Hal itu ditegaskannya, Selasa (28/4/2015) di ruangan kerjanya.

Untuk itu, ujar Wahyu, semua anggota Fraksi Partai Golkar yang ada di DPRD Kota Padang mengambil reses tersebut, termasuk dirinya sendiri. "Reses itu suatu keharusan bagi anggota dewan, makanya kita ambil," ungkap Wahyu.

Sementara itu, Osman Ayub mengatakan, reses bukanlah kewajiban, karena tidak diatur dalam Undang-Undang. Namun, reses memang wajib diagendakan karena ada masa sidang.

"Saya tidak mengambil reses karena saya sibuk. Saya takut tidak optimal dalam melaksanakan reses tersebut," cakap anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang ini.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III Helmi Moesim mengaku mengambil reses kali ini. Tetapi dia mengkritisi pendeknya waktu pelaksanaan reses. Ditambah lagi, sampai saat ini, Selasa siang (28/4/2015), anggaran reses belum cair.

"Saya terpaksa membiayai terlebih dahulu secara pribadi, karena anggaran reses belum cair," pungkas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang ini.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif melaksanakan reses Selasa (28/4/2015) dengan mengunjungi Majelis Taklim Mesjid Raya Baitul ihksan Kelurahan Koronggadang Kecamatan Kuranji. Sekretaris DPD Partai Golkar ini mengaku mengambil reses, karena itu merupakan hak bagi anggota dewan.  (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »