![]() |
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. |
BentengSumbar.com --- Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid III akan berakhir Desember 2015. Pemerintah menyatakan dalam waktu dekat panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK Jilid IV segera dibentuk. Telah beredar beberapa nama masuk dalam pansel tersebut.
Mencermati beredarnya nama-nama calon Pansel Pimpinan KPK, perlu diwaspadai nama-nama yang potensial “membonsai” KPK dan melakukan pelemahan terhadap KPK. Belakangan diketahui beredar 12 nama yang muncul sebagai calon Pansel Pimpinan KPK, diantaranya Saldi Isra, Zainal Arifin Muchtar, Tumpak Pangabean, Refly Harun, Oegroseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Jimly Asshadiqie, Romly Atsasmita, Imam Prasodjo, Abdullah Hehamahua, Romli Atmasasmita, Margarito Kamid, dan Chairul Huda. Dari beberapa nama tersebut patut diwaspadai terpilih sebagai Pansel, ungkap Arief Paderi, Koordinator Lembaga Anti Korupsi Integritas melalui Siaran Persnya, Selasa (19/5/2015).
“Sterilisasi” Pansel KPK dari orang-orang yang berpotensial melakukan pelemahan terhadap KPK adalah hal terpenting saat ini. Dari 12 orang tersebut Integritas setidaknya mencatat 3 (tiga) nama memiliki rekam jejak yang tidak pro terhadap KPK dan pemberantasan korupsi. 3 (tiga) nama tersebut adalah Romli Atmasasmita, Margarito Kamis, dan Chairul Huda. Ketiga nama tersebut diketahui sering memiliki sikap dan pendapatnya yang kerap “menyerang” dan bersebrangan dengan KPK. Selain itu juga pernah menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk membela tersangka korupsi, bahkan pernah menjadi tersangka korupsi.
Terpilih nama-nama tersebut akan berpotensi mengganggu kerja Pansel. Presiden harus teliti dalam memilih Pansel. Rekam jejak Anggota Pansel harus menjadi hal prioritas bagi presiden untuk memilih Pansel. Ini juga akan menjadi momen penting, menagih janji dan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, perlu adanya peran serta KPK untuk proaktif untuk melakukan penelusuran rekam jejak para Calon Pansel KPK. Hal ini penting untuk masukan kepada Presiden agar tidak salah pilih, jelasnya. (rel)
Mencermati beredarnya nama-nama calon Pansel Pimpinan KPK, perlu diwaspadai nama-nama yang potensial “membonsai” KPK dan melakukan pelemahan terhadap KPK. Belakangan diketahui beredar 12 nama yang muncul sebagai calon Pansel Pimpinan KPK, diantaranya Saldi Isra, Zainal Arifin Muchtar, Tumpak Pangabean, Refly Harun, Oegroseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Jimly Asshadiqie, Romly Atsasmita, Imam Prasodjo, Abdullah Hehamahua, Romli Atmasasmita, Margarito Kamid, dan Chairul Huda. Dari beberapa nama tersebut patut diwaspadai terpilih sebagai Pansel, ungkap Arief Paderi, Koordinator Lembaga Anti Korupsi Integritas melalui Siaran Persnya, Selasa (19/5/2015).
“Sterilisasi” Pansel KPK dari orang-orang yang berpotensial melakukan pelemahan terhadap KPK adalah hal terpenting saat ini. Dari 12 orang tersebut Integritas setidaknya mencatat 3 (tiga) nama memiliki rekam jejak yang tidak pro terhadap KPK dan pemberantasan korupsi. 3 (tiga) nama tersebut adalah Romli Atmasasmita, Margarito Kamis, dan Chairul Huda. Ketiga nama tersebut diketahui sering memiliki sikap dan pendapatnya yang kerap “menyerang” dan bersebrangan dengan KPK. Selain itu juga pernah menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk membela tersangka korupsi, bahkan pernah menjadi tersangka korupsi.
Terpilih nama-nama tersebut akan berpotensi mengganggu kerja Pansel. Presiden harus teliti dalam memilih Pansel. Rekam jejak Anggota Pansel harus menjadi hal prioritas bagi presiden untuk memilih Pansel. Ini juga akan menjadi momen penting, menagih janji dan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, perlu adanya peran serta KPK untuk proaktif untuk melakukan penelusuran rekam jejak para Calon Pansel KPK. Hal ini penting untuk masukan kepada Presiden agar tidak salah pilih, jelasnya. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »