Buang Sampah Sembarangan di Kota Padang, 29 Pelaku Sudah Ditipiring

Buang Sampah Sembarangan di Kota Padang, 29 Pelaku Sudah Ditipiring
Petugas Menilang Pelaku Pembuangan Puntung Rokok Sembarangan. 
BentengSumbar.com ---- Sejak Pemerintah Kota Padang memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, sudah puluhan pembuang sampah sembarangan yang disanksi. Mereka umumnya adalah masyarakat luar yang datang ke Kota Padang.

Hal ini diungkapkan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah dalam suatu kesempatan belum lama ini. “Sudah 29 orang pembuang sampah sembarangan yang disanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” kata Wako.

Pembuang sampah sembarangan itu pada umumnya mereka yang berasal dari luar daerah dan sedang melancong ke Kota Padang. Mereka ditengarai tidak mengetahui jika di Kota Padang tidak boleh seenaknya membuang sampah sembarangan dan sudah diterapkannya sanksi bagi yang melanggar Perda tersebut. “Rata-rata pelakunya 60 persen dari luar daerah,” kata Mahyeldi.

Saat ini, Pemko Padang melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sudah menempatkan personilnya di sejumlah titik. Mereka terus melakukan sweeping, utamanya di jalan-jalan protokol di Kota Padang. “Petugas kita sudah ada dan diturunkan. Bagi yang membuang sampah akan terlihat dan terpantau lewat CCTV di perempatan jalan,” kata Wako.

Wako juga mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk bekerjasama dalam menegakkan kebersihan di Kota Padang. “Kepada lurah, camat diimbau untuk membantu jika ada yang kedapatan membuang sampah agar menangkap dan memprosesnya,” kata Wako.

Pisahkan Sampah

Saat ini masyarakat Kota Padang belum terbiasa memisahkan sampah organic maupun sampah anorganik. Karena itu, ke depannya Pemko Padang akan melakukan sosialisasi gerakkan memisahkan sampah kepada masyarakat. Dengan dipisahkannya sampah, akan memudahkan petugas pemungut sampah serta dapat mendaur ulang kembali sampah menjadi barang berharga dan menguntungkan. “Sampah organik bisa dijadikan kompos. Nanti kita akan bantu setiap rumah dengan komposter,” kata Wako.

Baru-baru ini Kota Padang memang telah menjalin kerjasama dengan Kota Depok dalam menangani sampah. Kota Depok telah berhasil mengajak masyarakatnya untuk memisahkan sampah tersebut. “Kota Depok sudah berhasil melakukannya. Teorinya memang sederhana, akan tetapi pelaksanaannya berat. Kita akan sosialisasikan dulu,” tukuk Mahyeldi.

Wako menyebut jika saat ini Kecamatan Lubuk Kilangan memang tengah berusaha untuk memisahkan sampah-sampah tadi. Kecamatan ini sudah menjalin kerjasama dengan PT Semen Padang. Untuk itu, Pemko Padang akan berupaya bertemu dengan PT Semen Padang guna membahas pengelolaan sampah,” tukuk Mahyeldi. (charlie)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »