Diperiksa BK, Erisman: Tuduhan dan Fitnah yang Sarat Kepentingan Politik

Diperiksa BK, Erisman: Tuduhan dan Fitnah yang Sarat Kepentingan Politik
Erisman Diwawancarai Wartawan Usai Diperiksa BK DPRD Padang. 
BentengSumbar.com --- Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago, Jum'at (12/6/2015) diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang. Sekitar pukul 14.00 WIB, Erisman dimintai keterangan oleh BK terkait dugaan ijazah palsu dan dugaan pencabulan yang dituduhkan kepadanya. Bebeberapa pertanyaan yang diajukan BK dijawab secara tegas dan gamblang serta dilengkapi data-data yang lengkap oleh Erisman Chaniago.

Usai diperiksa BK, kepada wartawan Erisman menjelaskan, tuduhan ijazah palsu dan pencabulan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah yang dibungkus oleh kepentingan politik tertentu. Semua tuduhan tersebut tidak benar, karena dirinya memang lulus kuliah di Universitas Teknologi Surabaya (UTS).

Bahkan ITS sendiri sudah pula mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Erisman benar-benar alumni mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 10311093 yang dinyatakan telah lulus yudisium dan telah diterbitkan ijazah pada tanggal 8 Juli 2011. Bahwa nomor ijazah Erisman terdapat di dalam database UTS. Surat keterangan tersebut bernomor: 071-057/A.0267/UTS/2014 tertanggal 3 September 2014 dan ditandatangani Rektor UTS DR. Ir. Benyamin Tungga, SH, MH, MM.

Tak hanya itu, Yendri Rusli yang melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut juga telah melayangkan surat Permohonan Penghentian Proses Hukum An. Sdr. H. Erisman, SE. Dalam suratnya tertanggal 10 Juni 2015 yang ditujukan kepada Kepala Kopolisian Daerah Sumatera Barat, Yendri Rusli meminta Kapolda Sumbar untuk menghentikan proses penyelidikan/penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/218/IX/2014-SPKT Sbr tanggal 03 September 2014 dengan telapor H. Erisman, SE dengan perkara dugaan penggunaan ijazah sarjana S1 palsu.

"Saya jelaskan kepada BK soal ijazah tersebut tidak benar, sebab sudah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian SP2HP, ditambah lagi surat peryataan dari kampus saya UTS tertanggal 3 September 2014. Dengan adanya surat itu, Yendri Rusli sebagai pihak yang melaporkan saya merasa sadar dan punya hati nurani, dia menganggap persoalan tersebut sudah selesai. Artinya, Yendri Rusli melihat ini bukan kepentingan politik, namun ada pihak yang menggunakan kasus ini untuk kepentingan politik. Dia minta kasus ini dihentikan dan dia telah membuat surat kepada Kapolda," ungkap Erisman.

Terkait isu pencabulan, ujar Erisman, itu kondisi yang sangat dikondisikan. Keluarga dari Sdri. Intan sudah yakin suaranya direkam dan dipendengarkan dari 'AR' ke RT, serta keluarga Sdri. Intan diiming-imingi akan dibelikan rumah, pekerjaan, dan uang untuk melaporkan ke polisi. Keluarga Sdri. Intan sadar bahwa ini adalah politik praktis yang akan menjebak dia.

"Kasus ini tidak benar. Sdri. Intan sudah dijebak, sudah diundang tiga kali berturut-turut, dipancing emosinya yang sedang labil, diberikan ia suatu pancingan yang membuat ia emosi. Coba kita bayangkan, begitu pancingannya luar biasa. Artinya, persoalan ini dikemas, sehingga beberapa pihak terlibat, termasuk mantan sopir saya dan mantan sekretaris saya di Fans Club RRI Padang yang telah saya fasilitasi bekerja di sekretariat dewan," jelas Erisman.

Sdri. Intan dan keluarganya, aku Erisman, sudah datang kepadanya dan membuat surat pernyataan, dimana di dalam surat itu dia dan kedua orang tuanya minta maaf dan dia berharap persoalan ini selesai. Dia juga menyatakan bahwa isu pencabulan tersebut tidak benar alias bohong belaka.

"Dia saya sarankan untuk melapor ke polisi, dan itu sudah dia lakukan. Karena Sdri. Intan sudah melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut ke polisi, maka saya merasa tidak perlu lagi melaporkan. Esensinya kan sudah mengarah ke situ, sehingga saya tidak perlu buat laporan lagi. Kita sama-sama mencari data itu juga, untuk apa saya melapor, karena Sdri. Intan sudah melaporkan, mubazir kalau saya juga bikin laporan. Saya hanya meminta kepolisian bekerja secara maksimal. Sekarang polisi sudah mengarah mencari saksi ahli ke Jakarta. Polisi kan tidak gegabah, mereka mencari data-data, termasuk yang bermain di facebook itu dan beberapa orang saksi nantinya," terang Erisman. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »