![]() |
Integritas Dukung KPK Awasi Pilkada Serentak di Sumbar. |
BentengSumbar.com --- Di tahun 2015 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 269 Daerah (9 Pemilihan Gubernur dan 260 Pemilihan Bupati/Walikota). Berkaca pada proses pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan kepada daerah pada tahun-tahun sebelumnya terdapat cukup banyak masalah, misal masif praktek kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara dan peserta pemilu, maraknya politik uang, serta adanya regulasi yang bermasalah. Persoalan-persoalan tersebut secara nyata telah merusak proses demokrasi di Indonesia. Berlangsungnya praktik tersebut tidak terlepas dari regulasi yang dibuat sedemikian longgar. Seolah-olah melegalkan praktik tersebut dilakukan.
Demikian disampaikan Lembaga Anti Korupsi Integritas melalui siaran persnya. Menurut Peneliti Devisi Kebijakan Integritas, Surya Purnama , persoalan lain adalah transparansi dana Kampanye. Sederhana sebenarnya untuk melakukan kontrol terhadap praktik politik uang, cukup memaksakan peserta pemilu transparan terhadap dana kampanye. Mulai dari melaporkan sumber dana dan mewajibkan secara terperinci membuat laporan penggunaan dana kampanye sampai satuan terkecil penggunaan. Namun dari beberapa kali undang-undang pemilu diperbaharui, persoalan transparansi dana kampanye tidak pernah menjadi prioritas untuk diatur.
Persoalan-persoalan di atas tidak tertutup kemungkinan juga terjadi pada pelaksanaan Pilkda Serentak. Untuk memenuhi harapan terpilihnya Kepala Daerah yang akan membawa perubahan positif bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akan bermuara pada kesejahteraan rakyat, tentunya dibutuhkan rangkaian proses dan tahapan Pilkada yang berintegritas.
Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat perlu menyentuh 3 (tiga) elemen kunci, yaitu para calon kepala daerah, penyelenggara dan tentunya masyarakat pemilih yang merupakan subyek utama pemegang mandat. Ketiga elemen tersebut akan menjadi faktor yang menentukan apakah Pilkada Serentak mampu berjalan dan menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan harapan bersama.
Untuk menciptakan Pilkada Serentak yang lebih baik, maka KPK mendorong dilakukannya Pilkada Berintegritas. Langkah KPK patut diapresiasi. Namun, tidak cukup KPK yang melakukan pengawasan terhadap proses Pilkada, perlu adanya partisipatif publik untuk mendorong Pilkada yang berintegritas.
Integritas sebagai salah satu Lembaga yang fokus terhadap isu antikorupsi dan transparansi, berkomitmen mendukung KPK dalam menciptakan Pilkada Berintegritas dengan cara melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses Pilkada serentak di Sumatera Barat. Integritas juga mendorong partisipatif publik untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas di Sumatera Barat, terangnya. (rel)
Demikian disampaikan Lembaga Anti Korupsi Integritas melalui siaran persnya. Menurut Peneliti Devisi Kebijakan Integritas, Surya Purnama , persoalan lain adalah transparansi dana Kampanye. Sederhana sebenarnya untuk melakukan kontrol terhadap praktik politik uang, cukup memaksakan peserta pemilu transparan terhadap dana kampanye. Mulai dari melaporkan sumber dana dan mewajibkan secara terperinci membuat laporan penggunaan dana kampanye sampai satuan terkecil penggunaan. Namun dari beberapa kali undang-undang pemilu diperbaharui, persoalan transparansi dana kampanye tidak pernah menjadi prioritas untuk diatur.
Persoalan-persoalan di atas tidak tertutup kemungkinan juga terjadi pada pelaksanaan Pilkda Serentak. Untuk memenuhi harapan terpilihnya Kepala Daerah yang akan membawa perubahan positif bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akan bermuara pada kesejahteraan rakyat, tentunya dibutuhkan rangkaian proses dan tahapan Pilkada yang berintegritas.
Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat perlu menyentuh 3 (tiga) elemen kunci, yaitu para calon kepala daerah, penyelenggara dan tentunya masyarakat pemilih yang merupakan subyek utama pemegang mandat. Ketiga elemen tersebut akan menjadi faktor yang menentukan apakah Pilkada Serentak mampu berjalan dan menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan harapan bersama.
Untuk menciptakan Pilkada Serentak yang lebih baik, maka KPK mendorong dilakukannya Pilkada Berintegritas. Langkah KPK patut diapresiasi. Namun, tidak cukup KPK yang melakukan pengawasan terhadap proses Pilkada, perlu adanya partisipatif publik untuk mendorong Pilkada yang berintegritas.
Integritas sebagai salah satu Lembaga yang fokus terhadap isu antikorupsi dan transparansi, berkomitmen mendukung KPK dalam menciptakan Pilkada Berintegritas dengan cara melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses Pilkada serentak di Sumatera Barat. Integritas juga mendorong partisipatif publik untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas di Sumatera Barat, terangnya. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »