![]() |
Suharizal: Anggota Dewan Digaji Negara Untuk Ngomong. |
BentengSumbar.com --- DR Suharizal, SH, MH., dari Universitas Andalas Padang menegaskan, secara lahiriah tugas pokok anggota DPRD adalah ngomong atau berbicara. Hal tersebut disampaikannya ketika berbicara di depan segenap pimipinan dan anggota DPRD Kota Padang pada acara coffe morning, Senin pagi (1/6/2015).
"Secara lahiriah, tugas pokok anggota dewan hanya satu, yaitu berbicara. Mereka diberikan gaji oleh negara untuk ngomong. Aneh saja, kalau ada anggota dewan yang tidak bisa ngomong," ungkap Sekretaris Program Doktoral Fakultas Hukum Unand yang juga pakar politik ini.
Dikatakannya, tugas pokok berbicara tadi ditunjang oleh tiga fungsi-fungsi anggota dewan, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Anggota dewan merupakan warga kota yang duduk di lembaga dewan untuk mewakili warga kota lainnya. Mereka berbicara menyuarakan kepentingan rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago dalam sambutannya mengucapkan selamat atas prestasi opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Padang dibidang pengelolaan keungan. Prestasi tersebut membuktikan semakin baiknya pengelolaan keungan pemko.
"Saya mengucapkan selamat atas diraihnya opini WTP oleh pemko. Semoga ke depan lebih baik lagi. Kami di DPRD mendukung penuh program pemko untuk kesejahteraan warga kota secara keseluruhan," cakapnya.
Sedangkan Walikota Padang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Padang dalam melaksanakan pembangunan di kota ini. Sebab, tanpa dukungan dewan, mustahil pembangunan tersebut terlaksana dengan baik. (by)
"Secara lahiriah, tugas pokok anggota dewan hanya satu, yaitu berbicara. Mereka diberikan gaji oleh negara untuk ngomong. Aneh saja, kalau ada anggota dewan yang tidak bisa ngomong," ungkap Sekretaris Program Doktoral Fakultas Hukum Unand yang juga pakar politik ini.
Dikatakannya, tugas pokok berbicara tadi ditunjang oleh tiga fungsi-fungsi anggota dewan, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Anggota dewan merupakan warga kota yang duduk di lembaga dewan untuk mewakili warga kota lainnya. Mereka berbicara menyuarakan kepentingan rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago dalam sambutannya mengucapkan selamat atas prestasi opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Padang dibidang pengelolaan keungan. Prestasi tersebut membuktikan semakin baiknya pengelolaan keungan pemko.
"Saya mengucapkan selamat atas diraihnya opini WTP oleh pemko. Semoga ke depan lebih baik lagi. Kami di DPRD mendukung penuh program pemko untuk kesejahteraan warga kota secara keseluruhan," cakapnya.
Sedangkan Walikota Padang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Padang dalam melaksanakan pembangunan di kota ini. Sebab, tanpa dukungan dewan, mustahil pembangunan tersebut terlaksana dengan baik. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »