Pemko Rapat Bersama Muspida, Bahas Percepatan Jalan Jalur II By Pass

BentengSumbar.com---Dalam upaya penyelesaian jalan jalur dua Padang - By Pass, Pemko Padang berharap proses konsolidasi dapat tuntas dalam waktu dekat. Selesainya tahapan tersebut, maka diharapkan pengerjaan jalan dapat dikerjakan secara menyeluruh.

Seperti disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo dalam rapat bersama muspida di Ruang Kerjanya, Kamis (15/10). Dalam pembebasan tanah diakui mengalami beberapa masalah dalam tahap konsolidasi.


"Jadi, untuk konsolidasi ini Pemko Padang dan Pemprov Sumbar di berikan tenggat waktu sampai akhir Oktober 2015 oleh Pemerintah Korea Selatan selaku penyandang dana untuk pembebasan jalur 40 m ini,” sebut wako.


Wako melanjutkan, berdasarkan hasil Identifikasi masalah dari tim yang turun ke lapangan, sesuai rencana akan melakukan beberapa tindakan ke depan. Seperti, tim advokasi dan tim teknis yang sudah dibentuk, akan melanjutkan penyelesaian masalah konsolidasi By Pass sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.


Kemudian, juga akan melakukan penertiban atau pembongkaran bangunan yang ada di jalur 40 m By Pass berdasarkan Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.


“Jika dikumulasikan maka panjang jalan yang belum dapat dikerjakan saat ini yaitu sepanjang 4,7 Km. Untuk itu, pemko bersama muspida dan pihak terkait diharapkan bisa saling bersinergi dalam menuntaskan berbagai permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan jalan jalur dua By Pass ini," imbuhnya.


Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Vidal Triza menyebutkan, dalam pembangunan jalan jalur dua By Pass ini yaitu memiliki panjang jalan 26, 5 km dengan lokasi dari Simpang Gaung Teluk Bayur sampai dengan Duku Fly Over Kabupaten Padang Pariaman.


Untuk keseluruhan pembangunannya, dibagi menjadi 2 segmen. Segmen I dari Simpang Gaung Teluk Bayur sampai Simpang Lubuk Begalung dengan lebar Jalan 35 m dan panjangnya 5 km. Dan, segmen II dari Simpang Lubuk Begalung sampai Duku Fly Over Kabupaten Padang Pariaman dengan lebar Jalan 40 m dan panjang 21,5 km.


"Sebagai kondisi pembangunan fisik jalan saat ini yaitu, untuk segmen I telah selesai 30% dan sisanya dalam proses pengerjaan. Di sini masih memiliki kendala seperti 25 persil yang bermasalah dan 4 unit bangunan liar yang belum dibongkar. Kemudian, untuk Segmen II telah selesai 1,2% untuk pengaspalan, 38,8% untuk pekerjaan pondasi atas (klas A) dan sisanya dalam proses pengerjaan," sebut Vidal.


Vidal menambahkan, dalam penyelesaian pengerjaan segmen II, masih terkendala dengan 70 peserta konsolidasi yang belum tuntas konsolidasinya. ini juga termasuk, dengan 20 orang peserta konsolidasi yang masih dalam proses perkara di pengadilan.


"Selain itu, dalam Jalur 40 m juga masih berdirinya 213 unit bangunan milik masyarakat pemilik tanah asal peserta konsolidasi. Oleh karena itu, kita berharap seluruh permasalahan dapat dituntaskan dan pengerjaannya selesai pada waktu yang ditentukan,"terangnya.


Dalamrapat tersebut, juga dihadiri Muspida Kota Padang, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, beberapa pimpinan SKPD Pemko Padang, BPN Padang dan Tim dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Kementrian Pekerjaan Umum. (david)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »