BentengSumbar.com --- Belum semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang memahami hak dan kewajiban serta larangan yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan-aturan kepegawaian berlaku. Kendati sudah ada sosialisasi terkait aturan-aturan tersebut, namun sebagian PNS kurang peduli dan cenderung menutup mata.
Hal ini diungkapkan Asisten III Setda Kota Padang Corri Saidan mewakili Walikota Padang membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2015 di lingkungan Pemerintah Kota Padang di Ruang Serba Guna Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Rabu (4/11).
Dihadapan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Corri menekankan, melalui rakor yang baru pertama kali diadakan di lingkungan Pemerintah Kota Padang tersebut diharapkan seluruh PNS membuka mata. Sekaligus membuka wawasan tentang berbagai permasalahan kepegawaian yang dihadapi.
Terlebih, Corri melanjutkan, saat ini PNS Kota Padang berjumlah sekitar 12.970 orang yang merupakan jumlah terbanyak di lingkungan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Pekanbaru. Tak pelak dengan jumlah yang banyak itu, Pemko Padang dihadapkan pada beban berat berbagai permasalahan.
“Permasalahan di bidang kepegawaian yang perlu dipecahkan bersama, mulai dari tahap perencanaan, pengembangan, pembinaan karier dan peningkatan disiplin serta permasalahan peningkatan kesejahteraan,” ungkap Corri.
Menurutnya, permasalahan ini tak dapat hanya dibebankan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku instansi yang mengelola kepegawaian. Tetapi, masing-masing SKPD dituntut berperan memecahkan permasalahan kepegawaian. “Sebab SKPD berfungsi sebagai pengguna dan yang memberdayakan SDM di unit kerja masing-masing. Sedangkan BKD sendiri dituntut memberikan pelayanan yang prima dalam bidang kepegawaian tersebut,”tukuknya.
Ia mengaharapkan, melalui Rakor ini PNS di lingkungan Pemko Padang nantinya mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat. “Kita berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat,” tukas Corri.
Pada kesempatan ini, pada Rakor yang diselenggarakan BKD Kota Padang ini menghadirkan nara sumber Kepala Bidang Informasi Kepegawaian pada Kantor Regional Wilayah XII BKN Pekanbaru dan Kepala Kantor PT Taspen (Persero) Padang.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Padang Asnel menyampaikan, Rakor Kepegawaian ini sebagai wahana untuk saling berbagi masalah kepegawaian yang dihadapi di SKPD. “Sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi di seluruh SKPD Kota Padang dalam membangun pola pikir Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan e-PUPNS, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta urgensi Sistem Analisis Jabatan sebagai basis manajemen SDM aparatur,” paparnya. (DU)
Hal ini diungkapkan Asisten III Setda Kota Padang Corri Saidan mewakili Walikota Padang membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2015 di lingkungan Pemerintah Kota Padang di Ruang Serba Guna Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Rabu (4/11).
Dihadapan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Corri menekankan, melalui rakor yang baru pertama kali diadakan di lingkungan Pemerintah Kota Padang tersebut diharapkan seluruh PNS membuka mata. Sekaligus membuka wawasan tentang berbagai permasalahan kepegawaian yang dihadapi.
Terlebih, Corri melanjutkan, saat ini PNS Kota Padang berjumlah sekitar 12.970 orang yang merupakan jumlah terbanyak di lingkungan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Pekanbaru. Tak pelak dengan jumlah yang banyak itu, Pemko Padang dihadapkan pada beban berat berbagai permasalahan.
“Permasalahan di bidang kepegawaian yang perlu dipecahkan bersama, mulai dari tahap perencanaan, pengembangan, pembinaan karier dan peningkatan disiplin serta permasalahan peningkatan kesejahteraan,” ungkap Corri.
Menurutnya, permasalahan ini tak dapat hanya dibebankan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku instansi yang mengelola kepegawaian. Tetapi, masing-masing SKPD dituntut berperan memecahkan permasalahan kepegawaian. “Sebab SKPD berfungsi sebagai pengguna dan yang memberdayakan SDM di unit kerja masing-masing. Sedangkan BKD sendiri dituntut memberikan pelayanan yang prima dalam bidang kepegawaian tersebut,”tukuknya.
Ia mengaharapkan, melalui Rakor ini PNS di lingkungan Pemko Padang nantinya mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat. “Kita berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat,” tukas Corri.
Pada kesempatan ini, pada Rakor yang diselenggarakan BKD Kota Padang ini menghadirkan nara sumber Kepala Bidang Informasi Kepegawaian pada Kantor Regional Wilayah XII BKN Pekanbaru dan Kepala Kantor PT Taspen (Persero) Padang.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Padang Asnel menyampaikan, Rakor Kepegawaian ini sebagai wahana untuk saling berbagi masalah kepegawaian yang dihadapi di SKPD. “Sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi di seluruh SKPD Kota Padang dalam membangun pola pikir Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan e-PUPNS, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta urgensi Sistem Analisis Jabatan sebagai basis manajemen SDM aparatur,” paparnya. (DU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »