Irwan Prayitno di Mata Emma Yohana

Irwan Prayitno di Mata Emma Yohana
KEBERHASILAN Prof DR H Irwan Prayitno, Psi, MSc., Datuk Rajo Bandaro Basa mempertahankan keutuhan rumah tangganya, mengundang decak kagum dari berbagai kalangan. Betapa tidak, Irwan Prayitno tidak hanya dinilai berhasil meniti karir sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mengantarkan dirinya selama tiga kali periode menjabat anggota DPR RI dan Gubernur Sumatera Barat (2010-2015), tetapi juga berhasil membina keluarga besar yang sejahtera dan berbahagia.
"Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum ayat 21).

Di mata Emma Yohana, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumatera Barat, Irwan Prayitno berhasil mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Indikasinya adalah keutuhan rumah tangga Irwan Prayitno selama 30 tahun menjalin hubungan suami istri dengan Hj Nevi Zuairina yang harmonis, dan tidak pernah terdengar ada keretakan. Namun, kalau rumah tangganya berantakan atau pecah kongsi di tengah jalan, bukan lagi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, tetapi sebaliknya.

Hal itu diungkapkan Emma Yohana kepada penulis via telepon selularnya, Rabu (18/11/2015), ketika penulis minta komentarnya mengenai keluarga Irwan Prayitno. Bagi kaum perempuan, jelas Emma Yohana, seorang suami yang setia pada satu istri adalah suami idaman. Sebab, tidak ada seorang wanita pun yang rela dimadu.

Anggota DPD RI dua kali periode ini pun menapik anggapan kalau selama ini politisi PKS doyan melakukan poligami. Menurutnya, tidak semua politisi PKS yang melakukan poligami. Contohnya adalah Irwan Prayitno dan Walikota Payakumbuh Reza Pahlevi. Emma Yohana mengaku mengenal baik kedua sosok ini, dan mereka tidak punya niat untuk berpoligami.

Dikatakan Emma Yohana, dalam ajaran Islam poligami tersebut memang dibolehkan, namun syarat kebolehannya sangat ketat. Tidak mudah bagi seorang suami untuk berpoligami lagi, dia harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agama dan undang-undang negara. Salah satu syaratnya adalah berlaku adil, dan tidak ada pria yang akan mampu berlaku adil kepada istri-istrinya.
"…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…" (QS. An-Nisa ayat 3). "Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walau pun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa ayat 129).

Wallahu A'lam Bishawab, dan hanya Allah yang Maha Mengetahui.

Ditulis Oleh:
Zamri Yahya
Mantan Ketua Bidang Kajian Strategis KAMMI Komisariat IAIN Imam Bonjol Padang

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »