BentengSumbar.com --- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Padang menggelar Lomba Pengucapan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca Prasetya KORPRI. Lomba yang diadakan di Balaikota, Aia Pacah tersebut diikuti puluhan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Kamis (5/11).
Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Kota Padang, Corri Saidan saat membuka lomba ini mengatakan, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekaligus anggota KORPRI harus hafal Panca Prasetya KORPRI dan UUD 1945. Bukan itu saja, seorang ASN harus memahami secara mendalam dari keduanya.
“Bukan hanya sekedar menghafal tetapi juga harus memahami dan mengimplementasikannya selaku abdi negara,” ujar Corri.
Corri juga mengapresiasi aneka lomba yang dilaksanakan Sekretariat KORPRI Kota Padang. Lomba tersebut selain guna memeriahkan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-44, namun juga kembali membangkitkan semangat para ASN di tengah beban tugas dan pekerjaan.
Asisten III juga mengungkapkan, walaupun KORPRI di Kota Padang belum menjadi sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetapi mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti lomba dan memberikan bantuan kepada anggotanya.
“KORPRI bila menjadi SKPD justru membebani APBD, dengan menjadi lembaga organisasi seperti sekarang ternyata bisa menggelar kegiatan-kegiatan,”tukasnya. (DU)
Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Kota Padang, Corri Saidan saat membuka lomba ini mengatakan, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekaligus anggota KORPRI harus hafal Panca Prasetya KORPRI dan UUD 1945. Bukan itu saja, seorang ASN harus memahami secara mendalam dari keduanya.
“Bukan hanya sekedar menghafal tetapi juga harus memahami dan mengimplementasikannya selaku abdi negara,” ujar Corri.
Corri juga mengapresiasi aneka lomba yang dilaksanakan Sekretariat KORPRI Kota Padang. Lomba tersebut selain guna memeriahkan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-44, namun juga kembali membangkitkan semangat para ASN di tengah beban tugas dan pekerjaan.
Asisten III juga mengungkapkan, walaupun KORPRI di Kota Padang belum menjadi sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetapi mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti lomba dan memberikan bantuan kepada anggotanya.
“KORPRI bila menjadi SKPD justru membebani APBD, dengan menjadi lembaga organisasi seperti sekarang ternyata bisa menggelar kegiatan-kegiatan,”tukasnya. (DU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »