Siapkan SOP, Kecamatan Padang Utara Terapkan PATEN

Siapkan SOP, Kecamatan Padang Utara Terapkan PATEN
BentengSumbar.com --- Menyusul pembangunan kantor yang representatif, Kecamatan Padang Utara bertekad memberikan pelayanan publik yang prima. Dalam tahun ini juga Camat Teddy Antonius berencana menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

"Saat ini kita tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) agar penerapan pelayanan publik yang prima melalui PATEN dapat kita wujudkan," kata Teddy Antonius disela kegiatan Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah di Aula SMPN 25 Padang, Selasa (24/11).

Menurut Camat Padang Utara ini, penyusunan SOP PATEN ini sangat dibutuhkan. Untuk mewujudkannya sesuai Permendagri no.4 tahun 2010 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Secara subtantif yaitu pelimpahan kewenangan walikota kepada camat baik perizinan maupun non perizinan. Sedabgkan, teknis yakni adanya sarana dan prasarana seperti ruang pelayanan, hardware dan software pendukung pelayanan, serta perangkat pelayanan lainnya. Kemudian pelaksana teknis sumber daya manusia (SDM) juga harus disiapkan.

"Sedangkan uraian tugas pelaksana dan standar pelayanan merupakan syarat administratif yang dibutuhkan dalam penerapan PATEN. Karena akan menjadi pedoman SOP bagi aparatur kecamatan dan kelurahan nantinya," terang Teddy.

Diharapkan setelah adanya SOP ini, aparatur kecamatan dan kelurahan diminta komitmennya untuk mematuhi dan melaksanakannya sesuai SOP itu nantinya. "Hal ini agar terwujud kepastian hukum, transparansi, dan keterbukaan pelayanan yang muaranya pelayanan prima," tegas Teddy lagi.

Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah yang dilaksanakan aparatur Kecamatan Padang Utara ini mengacu pada UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga Permendagri no.35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan, serta permendagri no.4 2010 tentang PATEN. Peserta kegiatan ini terdiri dari pejabat kecamatan dan kelurahan. (DU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »