BentengSumbar.com --- Pada 2015 ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berhasil merangkul zakat di luar PNS sebesar Rp. 3 miliar lebih. Pencapaian ini terbilang signifikan, karena sebelumnya potensi ini sama sekali belum tersentuh.
"Jika selama ini Baznas fokus dengan pengelolaan zakat PNS Pemko Padang namun tahun ini kita merambah potensi zakat di luar PNS yang diperkirakan mencapai Rp. 90 milyar. Tahun ini kita mendapatkan Rp. 3 miliar dan ditargetkan tahun depan bisa mencapai Rp. 5 miliar," kata Ketua Baznas Padang, Epi Santoso saat jumpa pers di kantornya, Selasa (8/12).
Epi Santoso yang didampingi Wakil Ketua Firdaus Siri, Wakil Ketua II Pendistribusian dan Pendayagunaan Elni Sumiarti serta Kabid Pendistribusian, Industriadi menjelaskan, penerimaan zakat dari PNS Pemko Padang tahun ini sekitar Rp. 19 miliar. Dimana angka ini tidak bergeser jauh dari sebelumnya, karena memang merujuk ke jumlah PNS di Kota Padang.
Sedangkan capaian penerimaaan dan penyaluran zakat pada Baznas Kota Padang periode Januari hingga November 2015, Epi Santoso menyebutkan sudah menembus target sebesar 93,5 persen. Penerima sebanyak 29.026 mustahik dengan total dana Rp. 15.456. 740.086 untuk 7 program Baznas, yakni Padang Religius, Padang Sejahtera, Padang Sehat, Padang Cerdas, Padang Makmur, Padang Peduli, serta Program Unggulan.
"Semua permohonan mustahik yang masuk ke Baznas sudah kita proses sehingga pada 1 Desember 2015 'zero proposal'. Permohonan bisa mustahik bisa dimasukkan lagi pada 1 Januari 2016," terangnya.
Wakil Ketua Firdaus menambahkan, adapaun penyaluran-penyaluran bantuan berupa paket yang dilakukan Baznas kepada mustahik selama ini berkoordinasi dengan para Lurah agar ada pemerataan dan tepat sasaran. "Penyaluran yang dilakukan sudah sesuai ketentuan yang disyaratkan," sebutnya.
Ia mengatakan, pada rapat kerja Baznas di tahun 2016 akan disipakan rencana kerja serta menetapkan target-target yang akan dicapai. "Kita harapkan Baznas Kota Padang tetap menjadi yang terbaik di Indonesia, baik dari segi playanan, penerimaan dan penyaluran,"tutupnya. (DU)
"Jika selama ini Baznas fokus dengan pengelolaan zakat PNS Pemko Padang namun tahun ini kita merambah potensi zakat di luar PNS yang diperkirakan mencapai Rp. 90 milyar. Tahun ini kita mendapatkan Rp. 3 miliar dan ditargetkan tahun depan bisa mencapai Rp. 5 miliar," kata Ketua Baznas Padang, Epi Santoso saat jumpa pers di kantornya, Selasa (8/12).
Epi Santoso yang didampingi Wakil Ketua Firdaus Siri, Wakil Ketua II Pendistribusian dan Pendayagunaan Elni Sumiarti serta Kabid Pendistribusian, Industriadi menjelaskan, penerimaan zakat dari PNS Pemko Padang tahun ini sekitar Rp. 19 miliar. Dimana angka ini tidak bergeser jauh dari sebelumnya, karena memang merujuk ke jumlah PNS di Kota Padang.
Sedangkan capaian penerimaaan dan penyaluran zakat pada Baznas Kota Padang periode Januari hingga November 2015, Epi Santoso menyebutkan sudah menembus target sebesar 93,5 persen. Penerima sebanyak 29.026 mustahik dengan total dana Rp. 15.456. 740.086 untuk 7 program Baznas, yakni Padang Religius, Padang Sejahtera, Padang Sehat, Padang Cerdas, Padang Makmur, Padang Peduli, serta Program Unggulan.
"Semua permohonan mustahik yang masuk ke Baznas sudah kita proses sehingga pada 1 Desember 2015 'zero proposal'. Permohonan bisa mustahik bisa dimasukkan lagi pada 1 Januari 2016," terangnya.
Wakil Ketua Firdaus menambahkan, adapaun penyaluran-penyaluran bantuan berupa paket yang dilakukan Baznas kepada mustahik selama ini berkoordinasi dengan para Lurah agar ada pemerataan dan tepat sasaran. "Penyaluran yang dilakukan sudah sesuai ketentuan yang disyaratkan," sebutnya.
Ia mengatakan, pada rapat kerja Baznas di tahun 2016 akan disipakan rencana kerja serta menetapkan target-target yang akan dicapai. "Kita harapkan Baznas Kota Padang tetap menjadi yang terbaik di Indonesia, baik dari segi playanan, penerimaan dan penyaluran,"tutupnya. (DU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »