Hotel, Komponen Utama Sektor Pariwisata

Hotel, Komponen Utama Sektor Pariwisata
Wakil Walikota Padang Ir H Emzalmi Zaini, MSi., menghadiri grand
opening My All Hotel di Jalan Samudera, Minggu (27/12/2015) malam. 
BENTENGSUMBAR.COM, PADANG --- Sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BMP2T) Kota Padang, Didi Aryadi mengatakan, Pemerintah Kota Padang mengundang investor dibidang perhotelan untuk menanamkan investasinya di Kota Padang. Pasalnya, hotel merupakan komponen utama sektor pariwisata.

"Sesuai dengan visi misi Kota Padang, yaitu sebagai kota jasa, pendidikan, dan pariwisata, maka kita mengundang investor yang mau berinvestasi di bidang perhotelan di kota ini. Semua proses perizinan diberikan kemudahan, semuanya gratis, hanya izin gangguan yang membayar retribusi, itu pun berlaku untuk selamanya," ungkap Didi ketika ditemui di ruangan kerjanya, Senin (28/12/2015).

Ketersedian akomodasi, seperti hotel, sudah menjadi kemestian untuk memajukan pariwisata di Ranah Bingkuang ini. Tujuannya untuk mengundang orang datang ke Kota Padang. Walau mereka tidak berlibur ke Kota Padang, misalnya berlibur ke Mandeh, Sijunjung, Pariaman, Solok atau daerah lainnya, tetapi mereka tetap menginap di Kota Padang.

"Kalau akomodasinya bagus, tentu orang akan tertarik datang. Jika sebaliknya, tentu orang akan malas datang. Makanya, kami mendorong investasi di bidang perhotelan ini," cakapnya.

Ia mengatakan, jika keberadaan hotel dianggap negetif, maka Pemerintah Kota Padang sudah memiliki aturan tersendiri untuk mengatisipasi dampak negetif tersebut. Aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau yang lainnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pun sudah pula siap untuk menegakkan aturan tersebut dan menertibkan hotel yang beroperasi di luar ketentuan.

"Investasi di bidang perhotelan ini kita lepas ke pasar. Tentu investor punya pertimbangan sendiri membangun hotel di Kota Padang. Mereka sendiri yang datang, mencari lahan dan membangun hotel. Kita hanya memfasilitasi di bidang perizinan. Jika nanti dianggap melanggar, kita cabut izinnya," tukuk Didi. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »