Irwan Prayitno dan UMKM

Irwan Prayitno dan UMKM
SELAMA lima tahun memimpin Provinsi Sumatera Barat, Prof DR H Irwan Prayitno, Psi, MSc., Datuk Rajo Bandaro Basa banyak melahirkan kebijakan yang pro rakyat. Salah satunya kebijakan untuk mengatasi kemiskinan dengan mendorong tumbuh dan berkembangnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ranah Minang.

Menurut Irwan Prayitno, untuk mengatasi kemiskinan, investasi di Sumatera Barat lebih diarahkan kepada UMKM.  Ia berpendapat, di Sumatera Barat tidak cocok mendirikan perusahaan besar yang padat karya (dengan upah UMR) seperti yang dikembangkan di pulau Jawa. Berdasarkan karakternya, masyarakat Sumatera Barat lebih menyukai menjadi pengusaha (meskipun kecil) dibanding jadi buruh.
Salah satu dari sekian banyak indikator penilaian, sehingga Irwan Prayitno mendapatkan penghargaan Satyalancana Pembangunan bidang koperasi dan UMKM dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 adalah keseriusan dirinya dalam mendorong pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Sumatera Barat. Untuk mencapai itu, Irwan Prayitno mencanangkan gerakan terpadu pensejahteraan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM).

Selain itu, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Irwan Prayitno selaku gubernur waktu itu bersama jajarannya untuk memajukan sektor UMKM ini. Diantaranya, penerbitan peraturan daerah dan keputusan gubernur dalam pembentukan lembaga yang mengurus koperasi dan UMKM. Komitmen ini mulai menunjukkan hasil, yaitu meningkatkan jumlah koperasi sebesar 4,12 persen, meningkatkan persentase koperasi yang aktif dari 64,50 persen menjadi 66,13 persen dan menumbuhkembangkan 107 unit koperasi Jasa Keuangan Syariah baru.

Irwan Prayitno juga berkomitmen dan menyediakan sarana dan prasarana serta dukungan dana bagi pengembangan koperasi dan UMKM, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pembinaan dan pengembangan koperasi dan UMKM, dan memudahkan layanan koperasi dan UMKM. Komitmen diatas berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Koperasi dan UMKM di Sumbar. Pada tahun 2012, dapat dilihat dengan meningkatnya persentase modal sendiri sebesar 18,75 persen dan modal luar 26,87 persen. Meningkatkan persentase volume usaha/omzet sebesar  sebesar 29,65 persen dan Sisa Hasil Usaha sebesar 65,80 persen, meningkatnya persentase jumlah koperasi yang melaksanakan RAT sebesar 12,40 persen.

Tidak hanya itu, aparatur pemerintahan dan pihak terkait untuk pengembangan koperasi dan UMKM juga digenjot kualits dan Sumber Daya Manusianya, sehingga meningkatnya SDM sebesar 23,53 persen melalui penyelenggaraan diklat bagi aparatur Pembina, Pengurus, Pengawas Dan Pengelola Koperasi serta pelaku usaha mikro. Jika sektor Koperasi dan UMKM terus berkembang, diharapkan dapat mewujudkan ekonomi masyarakat Sumbar yang tangguh, produktif berbasis kerakyatan, berdaya saing regional dan global. Dan semakin memperkuat Koperasi dan UMKM sebagai jantung ekonomi rakyat lalu dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar.

Menurut Irwan Prayitno, KUR amat tepat bagi pengembangan usaha di Sumbar. Karena bisa menambah peluang gerak dalam berusaha bagi usaha mikro dan kecil yang banyak berkembang di Sumbar, hampir 90 %. Makanya, Irwan Prayitno berperan aktif dalam mendorong percepatan penyaluran KUR dengan terus melakukan sosialisasi keuntungan penggunaan KUR ini baik bagi pengusaha UMKM maupun pihak perbankan. Lalu, mendorong dan memotivasi lingkungan dan masyarakat sekitarnya untuk berusaha.

Sebagai bentuk dukungannya, Irwan dengan tegas menyatakan perbankan di Sumbar akan rugi jika tidak masuk ke sektor usaha kecil. Irwan mencontohkan pengalaman BRI yang berkutat pada masyarakat pedesaan dan sangat sedikit yang kreditnya macet. Menurutnya, akan banyak unit usaha yang terbantu jika perbankan bisa menyalurkan KUR secra maksimal. Efeknya tentu kepada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan PAD Sumbar.

Selama lima tahun menjabat Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mendorong pelaku UMKM di daerah ini untuk meningkatkan daya saing produk mereka dengan memperhatikan kemasan. Menurutnya, dengan kemasan yang menarik, produk UMKM asal Sumbar akan lebih bisa bersaing dengan produk daerah lain. Selama ini, persoalan kemasan produk masih menjadi salah satu persoalan bagi produk UMKM asal Sumbar. Untuk itu, hal itu harus disikapi dengan bijak.

Dinas terkait, menurut Irwan Prayitno, harus aktif untuk menyosialisasikan pentingnya kemasan bagi UMKM. Perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan seperti PT Grafika Jaya Sumbar menurut dia juga harus aktif untuk mendorong pelaku usaha UMKM agar menggunakan kemasan yang menarik untuk produk mereka. Kerjasama antara perusahaan daerah dengan pelaku usaha UMKM akan saling menguntungkan kedua belah pihak. Dengan kerjasama ini semua pihak menjadi terbantu. Perusda mendapatkan pemasukan sedangkan pelaku usaha UMKM mendapatkan daya saing yang baik.

Untuk meningkatkan akses permodalan perbankan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Pemprov Sumbar dibawah kepemimpinan Irwan Prayitno waktu itu mencanangkan pendirian Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) diberi nama PT Jamkrida. Irwan Prayitno selalu mengingatkan pihak perbankan jangan mempersulit pelaku UMKM yang ingin mendapatkan akses modal melalui skim kredit dan mendapatkan jaminan lembaga Jamkrida. Oleh karena itu, pihak bank diminta untuk mendukung dan menyosialisasikan kepada para kariyawan sampai ke cabang-cabang yang ada di daerah, sehingga ada kesamaan persepsi ketika nasabah yang datang. Artinya, pedagang kecil yang sudah lama menjalankan usahanya dan mampu bertahan sudah layak, maka perlu mendapatkan perhatian dari pihak bank pelaksana penyalur kredit.
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. An-Nisa ayat 58). "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfal ayat 27).

Ditulis Oleh :
Zamri Yahya
Wakil Ketua FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »