Pemko Padang Berkomitmen Terapkan Wisata Syariah

Pemko Padang Berkomitmen Terapkan Wisata Syariah
Walikota H Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Walikota H Emzalmi Zaini. 
BENTENGSUMBAR.COM, PADANG --- Pemerintah Kota Padang berkomitmen menerapkan wisata Syariah sebagaimana diatur oleh Syariat Islam. Hal itu diungkapkan Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah melalui juru bicara Pemko Padang Mursalim Nafis.

"Dalam berbagai kesempatan, Walikota Mahyeldi selalu mengemukakan komitmennya untuk menerapkan konsep pariwisata Syariah di kota ini. Berbagai kebijakan ke arah itu sudah pula diambil," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Kota Padang ini, Selasa (29/12/2015).

Langkah-langkah yang diambil, jelas Mursalim lagi, diantaranya wisata tanpa maksiat. Hotel-hotel dan tempat hiburan yang ada, harus jauh dari perbuatan maksiat. Apatah lagi, perbuatan maksiat dalam segala bentuknya, dilarang keras oleh ajaran Islam.

Pemko Padang sendiri, selama ini memang gencar memberantas maksiat di Kota Padang. Berbagai razia dilaksanakan di hotel-hotel dan tempat hiburan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam mengawasi perbuatan maksiat ini. Mereka rutin melakukan razia.

Dalam konsep wisata Syariah tersebut, standarisasi harga makanan dan minuman harus jelas. Selain itu, di setiap rumah makan dan restoran harus ada label halalnya.

"Untuk itu, kita telah pula menghimbau rumah makan dan restoran untuk mengurus label halal mereka. Kita pun meminta MUI agar pro aktif dalam hal ini. Semua rumah makan dan restoran di Kota Padang harus ada label halalnya," cakap Mursalim.

Mengenai menu pun, tegasnya, harus dijamin kehalalannya. Misalnya, lokasi pemotongan hewan, baik itu ayam, kambing, sapi dan lainnya harus di rumah potong ayam yang jelas standarisasinya. Hewan-hewan tersebut harus dipotong secara Syar'i.

"Pengalaman kita, kebanyakan wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang adalah dari negara-negara Islam, seperti Malaysia dan Brunai Darussalam. Mereka ini, saat berkunjung ke Kota Padang hanya mau makan di rumah makan dan restoran yang ada label halalnya," ungkap Mursalim.

Selain itu, wisata Syariah tersebut juga menghendaki tidak adanya premanisasi. Segala bentuk premanisasi di objek wisata harus dihindari, misalnya pemalakan. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »