Inilah Penyebab Rendahnya Serapan Anggaran 2015 di RSUD dr. Rasyidin Padang

Inilah Penyebab Rendahnya Serapan Anggaran 2015 di RSUD dr. Rasyidin Padang
Penyerapan Anggaran 2015 di RSUD dr. Rasyidin hanya 43,38 persen. 
BentengSumbar.com --- Serapan anggaran APBD Kota Padang tahun 2015 di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Padang masih jauh dari harapan. Misalnya saja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasyidin Padang, serapan anggaran tahun 2015 hanya mencapai 43,38 persen.

Banyak faktor menyebabkan rendahnya serapan anggaran di suatu SKPD. Di RSUD dr. Rasyidin Padang, salah satu faktor penyebabnya adalah peralihan status Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menjadi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

PT SMI resmi mengelola aset milik PIP setelah Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menerbitkan Peraturan Nomor 232/PMK.06/2015. Aturan tentang pelaksanaan pengalihan investasi pemerintah dalam PIP menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) SMI tersebut diteken Bambang pada 21 Desember 2015 lalu.

"Penyebab rendahnya serapan anggaran tahun 2015 di dr. Rasyidin Padang, ya itu tadi, peralihan dari manajemen PIP ke manajemen PT SMI. Butuh waktu seminggu bagi PT SMI untuk memeriksa ulang semua kontrak perjanjian dengan kita, sehingga baru pada tanggal 7 Januari 2016 uang muka dapat dicairkan sebesar Rp9 M," ungkap Tri Hadiyanto, Kepala Bagian Pembangunan Kota Padang kepada BentengSumbar.com, Kamis (4/2/2016).

Dikatakan Tri Hadiyanto, dana terbesar dr. Rasyidin Padang bersumber dari PIP. Peralihan dari PIP ke PT SMI menyebabkan pengurusan uang muka harus ke PT SMI, bukan lagi ke PIP. Sebab, PIP tidak bisa lagi melayani karena pencairan baru bisa dilakukan pada 7 Januari 2016.

"Padahal, kita sudah masukan sejak Desember 2015. PIP tidak bisa melayani kita, harus ke PT SMI. Nah, manajemen PT SMI butuh waktu seminggu untuk melakukan pencairan. Baru tanggal 7 Januari 2016 itu bisa dicairkan. Perlu diketahui, peralihan status PIP ke PT SMI butuh proses peralihan aset," tegasnya.

Namun, Tri Hadiyanto menegaskan, terlambatnya pencairan uang muka tidak mengganggu pengerjaan yang sedang berlangsung di dr. Rasyidin Padang. Semuanya berjalan dengan lancar sebagaimana diharapkan.

"Jadi, bukan kesalahan penganggaran dari kita, tetapi persoalannya terletak pada peralihan dari PIP ke PT SMI," pungkas mantan Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Padang ini.

Sebagaimana diketahui, anggaran pengembangan rumah Sakit ini berasal dari APBN melalui Pusat Investasi Pemerintah sebesar Rp83 miliar lebih. Selain untuk pembangunan fisik gedung juga dialokasikan untuk peralatan kesehatan yang masih belum dimilki. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »