Kesbangpol Terus Pantau Aktivitas Gafatar di Kota Padang

Kesbangpol Terus Pantau Aktivitas Gafatar di Kota Padang
Eri Sendjaya (tengah), Kepala Kesbangpol Kota Padang,  bersama
Ances (Camat Lubuk Begalung) dan Adlin Gusmar (Camat Koto Tangah). 
BentengSumbar.com --- Pemerintah Kota Padang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memantau aktivitas Gafatar di daerah tersebut. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang Eri Sendajaya ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Kamis (4/2/2016).

"Saat ini aktifitas Gafatar vakum di Kota Padang. Namun, mereka tetap dalam pantauan kita, apakah mereka 'ganti baju' dengan nama lain. Sampai saat ini, belum ada korban mereka di Kota Padang," tegas Eri.

Eri mengakui, tahun 2011 memang Gafatar mendaftar di Kesbangpol Kota Padang. Pendaftaran terjadi setelah ia sebulan dilantik menjabat Kepala Kesbangpol, yaitu sekitar bulan November 2011.

"Mereka juga terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2012. Bahkan, Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat sempat mengeluarkan SKT untuk Gafatar," ungkap Eri.

Namun, pada September 2012, keluar edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang Kabupaten/Kota untuk menerbitkan SKT untuk Gafatar dengan alasan mereka belum terdaftar di Kemendagri. Pada tahun 2013 baru keluar keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan edaran Kemendagri tersebut.

"Jadi, secara organisasi mereka syah. Namun, paham mereka telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita tentu menunggu arahan Kemendagri dalam menyikapi fatwa MUI tersebut," cakapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »