Second Opinion Alfamart dan Indomaret di Kota Padang

Second Opinion Alfamart dan Indomaret di Kota Padang
Oleh: Tommy TRD, S.STP
Wacana kehadiran Alfamart dan Indomaret di Kota Padang akhir-akhir ini kembali mengemuka. Bisnis mini market yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari ini seolah-olah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Kota Padang, sampai-sampai banyak orang menyatakan kesalutannya kepada Walikota Padang saat ini karena katanya telah menolak kehadiran dua minimarket yang memiliki jaringan sangat luas di Indonesia ini.

Sebenarnya penolakan terhadap Alfamart dan Indomaret ini tidak kali ini saja dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang, karena setahu saya Walikota yang dulu pun juga menyatakan penolakannya. Namun kali ini saya harus menyatakan perbedaan pendapat saya. Malah mungkin pendapat saya ini berbeda dengan kebanyakan orang.

Dalam setiap kehadiran suatu hal yang baru, sejatinya selalu membawa dua hal, yaitu tantangan dan peluang. Namun bagi orang-orang yang berpikir skeptis dan pesimis, maka segala hal yang berbentuk baru akan dipandang sebagai tantangan bahkan hambatan. Jika saya boleh mengambil contoh, Alfamart dan Indomaret tersebar hampir ke pelosok di Pulau Jawa sana, namun tidak lantas menurunkan perekonomian masyarakat di sana.

Jika kita bisa berpikir sedikit lebih kreatif, sebenarnya dengan masuknya dua merek minimarket di atas ke kota Padang bisa dipandang sebagai peluang baru bagi pengerajin-pengerajin rumah tangga di Kota Padang. Di sinilah peran pemerintah kota dalam menjadikan kedatangan Alfamart dan Indomaret ini sebagai peluang. Sebagai pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Padang sudah hampir pasti pemilik merek ini akan sowan kepada Pemerintah Kota Padang, di sinilah Pemerintah Kota Padang bisa memberikan persyaratan tertulis kepada Alfamart dan Indomaret.

Sebagai contoh, pengerajin makanan rumahan di Kota Padang bisa mendapatkan tempat di Alfamart dan Indomaret untuk menjual dagangannya. Karena hampir di setiap Alfamart dan Indomaret yang saya kunjungi untuk sekedar membeli rokok atau minuman, pasti terdapat peyek, rakik dan berbagai macam cemilan tradisional lainnya yang telah dikemas dengan jauh lebih baik sesuai dengan standar Alfamart dan Indomaret.

Tidak terbatas di situ, jika produk hasil pengusaha rumah tangga itu ternyata mendapatkan pasar yang luas, bukan tidak mungkin Alfamart akan mempertimbangkan untuk memasarkannya di seluruh Alfamart yang ada di Indonesia, yang mana artinya peningkatan permintaan kepada industri rumah tangga yang ada di Kota Padang, yang tentu saja berujung kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan. Dan yang lebih penting lagi di atas itu semua, produk rumah tangga Kota Padang go nasional !

Walaupun tanpa adanya Alfamart dan Indomaret, Kota Padang sudah memiliki beberapa “mart-mart” yang lain, seperti X-Mart, Daffa Mart, dan lain-lain. Namun mari kita berjujur-jujur saja, rasanya belum ada yang bisa mengalahkan jumlah dan penyebaran Alfamart dan Indomaret di Indonesia.

Satu hal yang pasti, dua mini market  dengan nama besar ini memiliki pangsa pasar yang sangat besar yang tersebar di beberapa propinsi di Indonesia. Jadi jika dipandang dari sisi yang berbeda, bisa jadi peluang yang di dapat Pemerintah Kota Padang saat ini sesungguhnya adalah peluang emas bagi home industry di Kota Padang. 

Seringkali kita memandang segala sesuatu hal yang baru adalah hal yang buruk dan kemudian ikutan latah ikut berpandangan buruk. Padahal mungkin ada sisi lain yang bisa dimanfaatkan dari hal baru tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai negara yang katanya tidak menganut sistem liberal yang mengutamakan kebebasan pasar, pemerintah di Indonesia bisa ikut serta dalam menentukan kebijakan pasar, di sinilah peran Pemerintah Kota Padang untuk bernegosiasi dengan pihak Alfamart dan Indomaret.

Rasa-rasanya pihak Alfamart dan Indomaret tidak akan terlalu keberatan jika Pemerintah Kota Padang meminta beberapa rak yang khusus digunakan untuk memajang dan menjual produk makanan hasil usaha rumah tangga di Kota Padang. Tapi, sekali lagi saya tegaskan bahwa ini mungkin hanya second opinion, third opinion, fourth opinion bahkan mungkin hanya fifth opinion.

Semoga bermanfaat, Wassalam...

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »