Sanksi Untuk Amrizal Rengganis Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Sanksi Untuk Amrizal Rengganis Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Padang
Wawako Ketika Memimpin Apel di Mako Pol PP Padang. 
BENTENGSUMBAR. COM - Postingan Amrizal Rengganis terkait acara Perpisahan dan Malam Keakraban Siswa SMA Negeri 3 Padang, Sabtu malam, 23 April 2016, berujung kepada pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Padang. Postingan tersebut sempat menghebohkan netizen dan menjadi pemberitaan hangat di media lokal dan nasional.

Menurut Wakil Walikota Padang Emzalmi Zaini, persoalan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Setalah keluar hasil pemeriksaan Inspektorat, baru kemudian ditentukan sanksi yang akan diberikan kepada Amrizal Rengganis.

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kalau hasilnya belum ada, kita belum bisa bicara sanksi, karena ada aturan yang harus ditaati," ujar Emzalmi ketika dikonfirmasi media ini, Kamis, 28 April 2016.

Ketika ditanya, apa kesalahan Amrizal Rengganis terhadap tindakannya memposting foto-foto acara Perpisahan dan Malam Keakraban Siswa SMA Negeri 3 Padang, Emzalmi menjawab letak kesalahannya pada protap (prosedur tetap, red).

"Ya, kesalahan protap. Mestinya dia melaporkan keatasannya terlebih dahulu, bukannya memposting ke sosial media. Nanti atasannya yang mengirim petugas Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja, red) melakukan penindakan," terangnya.

Sebelumnya beredar isu di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang bahwa Amrizal Rengganis akan dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun isu itu dibantah oleh Wakil Walikota Padang H Emzalmi Zaini.

"Dia seorang PNS dan pejabat Pemko. Ada aturan yang harus dilalui untuk memberinya sanksi, tidak bisa sembarang copot saja. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dengan jelas mengaturnya," tegas Emzalmi. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »