Habibul Fuadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengaku sudah menerima laporan terkait acara perpisahan dan malam keakraban SMA Negeri 3 Padang yang diadakan di area swimming pool (kolam renang, red) Hotel Bumi Minang, Sabtu malam, 23 April 2016. Ia mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah terkait dengan acara yang mirip prom night tersebut.
"Laporan dari pihak sekolah sudah ada. Ya, kita akan koordinasikan, ya kan? Kalau secara teknis kita sudah punya protap (prosedur tetap, red). Kalau terkait urusan internal sekolah, kepala sekolahnya tentu kita lakukan evaluasi," tegas Habibul Fuadi ketika dikonfirmasi media ini, Senin sore, 25 April 2016.
Ia menegaskan, edaran yang dibuat oleh Mahyeldi Ansharullah sewaktu menjabat Wakil Walikota belum dicabut, sehingga kegiatan di hotel tidak dibolehkan. Kegiatan di luar sekolah boleh, namun dilaksanakan di tempat umum, seperti di gedung UPI Convention Center.
"Edaran itu tetap berlaku, kegiatan di hotel kan tidak boleh. Gak pernah dicabut. Di luar sekolah boleh, tapi ditempat yang umum lah, di UPI misalnya kan. Diadakan kan siang, ya boleh. Kegiatan di luar itu, berarti tanpa izin itu. Sekolahnya mungkin tidak mengizinkan kan," terangnya.
Habibul Fuadi mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kejadian yang menghebohkan tersebut. Ia akan melakukan evaluasia dari segala proses, dan nanti akan disimpulkan. Namun karena persoalan ini urusan internal, akan digodok terlebih dahulu di dalam.
"Makanya kita akan evaluasi secara menyeluruh dari seluruh anunya itu, ya. Kita akan evaluasi lagi dari segala proses segala macam. Dan nanti kita akan simpulkan itu. Kita akan diskusikan itu ya. Ini urusan internal lah ya. Kalau internal kita godok dulu di dalam. Makanya, kita akan evaluasi itu. Saya akan pelajarai secara komprehensif, baru nanti saya dapat kesimpulan," urainya. (by)
"Laporan dari pihak sekolah sudah ada. Ya, kita akan koordinasikan, ya kan? Kalau secara teknis kita sudah punya protap (prosedur tetap, red). Kalau terkait urusan internal sekolah, kepala sekolahnya tentu kita lakukan evaluasi," tegas Habibul Fuadi ketika dikonfirmasi media ini, Senin sore, 25 April 2016.
Ia menegaskan, edaran yang dibuat oleh Mahyeldi Ansharullah sewaktu menjabat Wakil Walikota belum dicabut, sehingga kegiatan di hotel tidak dibolehkan. Kegiatan di luar sekolah boleh, namun dilaksanakan di tempat umum, seperti di gedung UPI Convention Center.
"Edaran itu tetap berlaku, kegiatan di hotel kan tidak boleh. Gak pernah dicabut. Di luar sekolah boleh, tapi ditempat yang umum lah, di UPI misalnya kan. Diadakan kan siang, ya boleh. Kegiatan di luar itu, berarti tanpa izin itu. Sekolahnya mungkin tidak mengizinkan kan," terangnya.
Habibul Fuadi mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kejadian yang menghebohkan tersebut. Ia akan melakukan evaluasia dari segala proses, dan nanti akan disimpulkan. Namun karena persoalan ini urusan internal, akan digodok terlebih dahulu di dalam.
"Makanya kita akan evaluasi secara menyeluruh dari seluruh anunya itu, ya. Kita akan evaluasi lagi dari segala proses segala macam. Dan nanti kita akan simpulkan itu. Kita akan diskusikan itu ya. Ini urusan internal lah ya. Kalau internal kita godok dulu di dalam. Makanya, kita akan evaluasi itu. Saya akan pelajarai secara komprehensif, baru nanti saya dapat kesimpulan," urainya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »